Wasuponda Catat 114 Layanan Adminduk, Akta Kelahiran Mendominasi Program Jemput Bola Disdukcapil Lutim

Dok Nh-exp tim

LUWU TIMUR – Pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat terus diperluas Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui layanan jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kali ini, program DUKCAPIL AKTIF (Akta Tuntas, IKD Aktif) menjangkau Kecamatan Wasuponda dengan mencatat 114 layanan, Rabu (21/10/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 96 dokumen kependudukan berhasil diterbitkan, sedangkan 18 layanan lainnya merupakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Capaian ini mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil di Malili.

Berdasarkan data pelayanan, akta kelahiran menjadi jenis dokumen yang paling banyak diterbitkan, yakni 63 dokumen. Selain itu, petugas menyelesaikan 28 Kartu Keluarga (KK), empat akta perkawinan, dan satu akta perceraian.

Tingginya jumlah pengurusan akta kelahiran menjadi perhatian tersendiri karena dokumen tersebut merupakan bukti identitas hukum seseorang sejak lahir dan menjadi salah satu dokumen penting dalam mengakses berbagai layanan publik.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Luwu Timur sekaligus inovator DUKCAPIL AKTIF, Rosmala Dewi, mengapresiasi partisipasi masyarakat Wasuponda dalam memanfaatkan pelayanan yang dihadirkan langsung di wilayah kecamatan.

“Alhamdulillah, di Wasuponda hari ini 96 dokumen dan 18 IKD berhasil kami tuntaskan, total 114 layanan. Dominasi Akta Kelahiran sebanyak 63 dokumen menjadi sinyal positif bahwa orang tua semakin sadar pentingnya akta untuk masa depan anak,” ujar Rosmala Dewi.

Ia menjelaskan, program DUKCAPIL AKTIF dirancang untuk mengatasi kendala jarak dan waktu yang kerap dihadapi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Melalui pola pelayanan langsung, warga dapat memperoleh layanan pencatatan sipil sekaligus mengaktifkan identitas digital dalam satu kesempatan.

Rosmala menegaskan, perluasan pelayanan akan terus dilakukan agar semakin banyak warga memperoleh dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.

“Kami hadir dengan prinsip Datang, Urus, Selesai. Semua gratis dan cepat. Kami ingin pastikan di Lutim tidak ada lagi warga yang tidak memiliki akta. Akta tuntas, IKD aktif, pelayanan publik semakin mudah,” pungkasnya.

Keberlanjutan program ini diharapkan dapat memperluas kepemilikan dokumen kependudukan yang sah sekaligus meningkatkan pemanfaatan IKD di tengah masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin dekat, Disdukcapil Luwu Timur berupaya memastikan akses administrasi kependudukan dapat dirasakan secara lebih merata oleh warga di berbagai kecamatan.

(Nh-exp/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *