LUWU TIMUR – Penguatan landasan hukum bagi pengembangan inovasi menjadi fokus kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu ke Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Timur, Rabu (21/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah, sekaligus menggali referensi dan pengalaman terkait pengembangan riset, inovasi pemerintahan, serta penerapannya dalam mendukung pembangunan daerah.
Pertemuan ini menjadi ruang pertukaran pengetahuan antara kedua daerah, khususnya mengenai upaya membangun ekosistem inovasi yang tidak berhenti pada penciptaan gagasan, tetapi mampu diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sejumlah aspek strategis menjadi perhatian dalam pembahasan, mulai dari pentingnya regulasi sebagai landasan penyelenggaraan inovasi, pemanfaatan hasil riset dalam perumusan kebijakan, hingga penguatan kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk menghasilkan terobosan dalam pelayanan publik.
Kepala Bapperida Kabupaten Luwu Timur, Kamal Rasyid, menyampaikan bahwa keberhasilan inovasi daerah membutuhkan dukungan kebijakan yang terarah serta komitmen bersama dari seluruh unsur pemerintahan.
Menurutnya, regulasi yang memadai dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk memberikan kepastian dalam pengembangan dan penerapan inovasi, sekaligus memastikan setiap terobosan tetap selaras dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
“Penguatan inovasi daerah membutuhkan komitmen bersama dan dukungan regulasi yang memadai. Inovasi tidak hanya sebatas menciptakan gagasan baru, tetapi bagaimana gagasan tersebut dapat diterapkan, memberikan solusi terhadap berbagai persoalan, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, riset dan inovasi memiliki peran strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Melalui pemanfaatan hasil kajian dan pendekatan inovatif, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap persoalan serta kebutuhan masyarakat.
Bagi Pansus DPRD Kabupaten Luwu, kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkaya bahan pertimbangan dalam penyusunan Ranperda tentang Inovasi Daerah, sehingga regulasi yang dirancang memiliki landasan pemikiran yang kuat dan relevan dengan tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pertukaran pengalaman antara Bapperida Luwu Timur dan Pansus DPRD Kabupaten Luwu ini juga membuka ruang bagi penguatan sinergi antardaerah dalam mengembangkan kebijakan berbasis riset dan inovasi.
Pada akhirnya, penguatan regulasi inovasi diharapkan tidak hanya mendorong lahirnya berbagai terobosan birokrasi, tetapi juga memastikan inovasi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
(Nh-exp/tim)












