Hukum  

Masuk Tahap Penyidikan, Kasus 49 M di Bulukumba Menanti Tersangka

Salahuddin kasi penkuml
Salahuddin, SH. MH, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

MAKASSAR, exposetimur.com – Kasus dugaan suap 49 M yang terjadi di Kabupaten Bulukumba memasuki tahap baru dengan ditingkatkanya menjadi penyidikan sehingga dipastikan akan ada tersangka dalam proses hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini.

Salahuddin, SH. MH, Kasi Penkum yang ditemui exposetimur di ruang kerjanya, Selasa (18/06/2019) mengatakan bahwa, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan sehingga dipastikan akan ada tersangka setelah dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi.

” kalau sudah tahap penyidikan tentu akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan jelas arahnya akan ada tersangka, jadi kita belum bisa pastikan siapa tersangkanya yang jelas semua berdasarkan kajian keterangan saksi-saksi nantinya, kita tunggu saja prosesnya” jelas Salahuddin.

Dikatakannya bahwa, pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan akan tetap bekerja berdasarkan aturan hukum dalam kasus ini.

“siapapun yang terlibat akan kita proses berdasarkan hasil penyidikan” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *