Kaimana, exposetimur.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kaimana melaksanakan kegiatan “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” kepada masyarakat sekitar yang terkena dampak covid-19. Rabu (28/07/2021)
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Kelas III Kaimana kepada seluruh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Adapun jumlah paket yang dibagikan yaitu 15 paket sembako dan masker yang diberikan kepada masyarakat disekitar kantor Lapas Kelas III Kaimana yang terdampak secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sidik Rada bersama pegawai lainnya mewakili Plh. Kalapas yang kebetulan berhalangan mengikuti kegiatan tersebut.
“Kami merasa bangga adanya perhatian dari Kementerian Hukum dan HAM, kami merasa diperhatikan dari pemerintah, teristimewa Kementerian Hukum dan HAM, semoga Tuhan Memberkati” ucap salah satu masyarakat yang menerima bantuan.
“Jangan lihat dari barang yang diberikan, tetapi bagaimana kebersamaan dan kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat, dan semoga kedepannya kegiatan ini dapat terus dilaksanakan untuk menyatuh kepada masyarakat yang kekurangan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat dan semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu agar kita dapat beraktivitas dengan normal” ujar Sidik Rada.
Diharapkan juga terlaksananya kegiatan ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19. Selama kegiatan berlangsung, protokol kesehatan tetap diutamakan.