Ragam  

Aksi Unjuk Rasa Gabungan Organisasi di Bulukumba Tolak Kenaikan Iuran Bpjs

Aksi Unjuk Rasa gabungan Organisasi di Bulukumba, Satpol PP ikut tanda tangan di depan Mahasiswa, Rabu (04/09/2019)

BULUKUMBA, exposetimur.com _ Bidang Hikmah Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Bulukumba gelar aksi demostrasi bersama dengan FKPP Bulukumba, dan gabungan organisasi lainnya, terkait kenaikan Iuran BPJS yang berlangsung hari ini Rabu (04/09/2019).

Aksi tersebut berlangsung dengan tiga lokasi yakni depan Kantor BPJS Bulukumba, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Bulukumba.

Dalam orasi Sunarti Selaku Ketua Bidang Hikmah Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Bulukumba pihaknya menerangkan bahwa, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang Undang Dasar 1945 yang berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang, Dengan demikian, maka kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sejalan dengan ketentuan peraluran perundang-undangan yang berlaku dan prinsip hukum intenasional sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia.
Berdasarkan hal tersebut di atas, dengan adanya issu bahwa pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, kenaikan tarif listrik,BBM dan LPG sesuai diberitakan berbagai media beberapa hari ini. Bahwa pada dasarnya, Isu itu berawal dari usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyebut perlu menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan saat menggelar rapat bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR RI, Selasa (27/8/2019). Sri Mulyani, mengusulkan iuran peserta BPJS Kesehatan harus dinaikkan lebih tinggi dari yang diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)”

” DJSN mengusulkan adanya kenaikan iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000 sementara kelas II Rp 75.000 dan kelas III di angka yang sama. Sementara Menkeu menyebut peserta JKN kelas I yang semula membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000. Peserta JKN kelas II yang semula membayar Rp 51.000 meningkat jadi 110.000. Sedangkan, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari iuran awal sebesar Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42.000. Hal ini perlu dilakukan untuk menutup defisit anggaran yang telah terjadi di tubuh BPJS Keuangan sejak 2014. Untuk membantu BPJS Kesehatan menutup kebutuhan anggarannya, Pemerintah telah membayar iuran seluruh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekaligus TNI, Polri dan ASN sepanjang tahun 2019 ini yang seharusnya dibayarkan per bulannya.Uraiannya

Baca Juga :   Alumni UMI, UI, dan UNPAD Raih Gold Ajang CIP PT. Pertamina Lubricants 2019

Sementara itu Basri Lampe dari FKPP Bulukumba dalam orasinya menegaskan bahwa, “kebijakan pemerintah tersebut sangat merugikan masyarakat karena masyarakat butuh disejahterakan sesuai amanat Undang-undang secara historis, penciptaan kesejahteraan bagi seluruh warga negara merupakan amanat perjuang kemerdekaan. Para pendiri negeri ini telah menegaskan bahwa negara dan bangsa Indonesia dibentuk untuk mengupayakan terciptanya kemakmuran lahir dan batin bagi segenap penduduknya. Konstitusi tegas mengamanatkan kesejahteraan sosial sebagai prioritas tertinggi kebijakan publik negeri ini.

” Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 menyatakan, perekonomian berdasarkan atas asas kekeluargaan atau persaudaraan (brotherhood), yang menjunjung kesejahteraan bersama sebagai tujuan utama, bukan persaingan individualisme (liberalism). Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 memberi kewenangan penuh kepada negara untuk mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, dan menguasai hajat hidup orang banyak. Dan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa penguasaan oleh negara ini ditujukan untuk kemakmuran bersama, bukan kemakmuran orang per orang”.

Maka itu kami dari Aliansi pemuda menyatakan sikap , ​Menolak issu kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.
Menolak issu kenaikan Tarif Listrik, BBM dan LPG.
Meminta kepada anggota DPRD Bulukumba agar memperjuangkan aspirasi rakyat khususnya masyarakat Bulukumba.
Meminta kepada Anggota DPRD Bulukumba agar turun bersama pemerintah daerah untuk menginvestigasi setiap Desa, atas pelayanan BPJS Kesehatan Gratis (PBI) terhadap orang miskin.
Mendesak pihak BPJSKES agar memberlakukan asuransi BPJSKES, supaya iuran masyarakat tidak akan hangus. Meminta kepada kepemerintah Bulukumba agar meberlakukan Kembali JAMKESDA. Tutup Basri,

Dalam aksi tersebut, sejumlah anggota satpol PP ikut menandatangani penolakan kenaikan iuran BPJS.

 

[wahyuningsih]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *