Hukum  

Aniaya Petugas Pengamanan Sidang, Reskirim Polres Gowa Sigap Ringkus Pelaku

Sat Reskrim Polres Gowa Amankan pelaku penganiayaan Petugas Pengamanan sidang Pengadilan Sungguminasa, Kamis (20/10/2019)

GOWA, EXPOSETIMUR.com _ Polres Gowa bergerak cepat dalam mengungkap pelaku penganiayaan terhadap anggota pengamanan sidang di Pengadilan Sungguminasa, yang terjadi pada Senin 07 Oktober 2019 pukul 15.00 wita di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa Gowa.

Pengungkapan ini berawal pada hari Rabu 09 Oktober 2019 pukul 14.30 yang ditangkap saat berada di kediamannya di Kampung Japing Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattalassang dan kemudian di bawa ke Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pengungkapan penganiayaan dan penangkapan pelaku di dipaparkan langsung Kasubag Humas Akp M Tambunan saat menggelar press conference, Kamis (10/10).

“Polres Gowa kini mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anggota yang sedang melaksanakan pengamanan sidang pengadilan sungguminasa,” terang Akp M Tambunan.

Adapun identitas pelaku, seorang laki-laki bernama Supriadi, berumur 28 tahun, pekerjaan seorang petani, dan bertempat tinggal di Desa Sunggumanai Dusun Japin Kecamatan Patalassang.

Dari informasi yang dihimpun, aksi ini dilatarbelakangi rasa kecewa atas vonis hakim terhadap para terdakwa lalu membuat keonaran dan perlawanan terhadap petugas keamanan dengan cara memukul wajah anggota.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan petugas, diantaranya 1 lembar pakaian dan celana milik pelaku saat melakukan penganiayaan, 1 pasang sepatu milik pelaku, rekaman CCTV kantor pengadilan negeri Sungguminasa Gowa.

“Terhadap pelaku, akan kita jerat dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancam hukuman 3 bulan penjara,” ujar Kasubag Humas.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi memberi pesan kamtibmas kepada masyarakat, “Polres Gowa tidak mentolelir setiap orang yang berani melakukan sikap atau ucapan yang dapat merendahkan atau merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan badan peradilan,” tegasnya.

[Hhs Polres Gowa]

Baca Juga :   Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polres Gowa Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *