Ragam  

Maksimalkaan Pelayanan, PKM Mannanti Siapkan Rumah Tunggu Kelahiran

Rumah Tunggu Kelahiran (RTK)

SINJAI, EXPOSETIMUR.com _ Pelayanan Kesehatan merupakan hal dasar bagi seluruh warga, sehingga peran pelayan Kesehatan tentu dituntut terus berinovasi.

Untuk mencapai hal tersebut, Puskesmas Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Terus berbenah dalam memberikan kemudahan layanan.

Mukhtar. M, S.Kep, Ns, M.Kes,Kepala Puskesmas Mannanti menjelsakan bahwa, salah satu program PKM Mannanti adalah, hadirnya rumah tunggu bagi Ibu hamil yang dalam tahap perslinan maupun pasca perslinan.

“Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) “Ananda”,  kami kontrak di depan Puskesmas ini, tujuannya untuk semua ibu yang akan melahirkan ditampung dulu di RTK 2-3 hari sebelum dan sesudah melahirkan supaya mereka bisa di pantau oleh bidan kami, mulai saat menjelang persalinan, saat persalinan serta pasca persalinan, Ini dilakukan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. RTK ini sudah sekitar 3 tahun” Ujar Muhtar, Sabtu (02/11/2019)

Ditambahakan Kapus bahwa, tahun depan, pihaknya merecanakan peningkatan pelayanan dengan menghadirkan rumah tunggu keluarga pasien (RTKP)

“Kami berencana untuk meningkatkan kepuasan Katakan, khususnya keluarga pasien yang menjaga saat keluarganya di rawat, kami akan siapkan Rumah Tunggu Keluarga Pasien (RTKP), jadi mereka dapat tidur dengan nyaman layaknya di rumah sendiri, tanpa hrs tidur dilantai yang berpotensi membuat sakit” tutupnya.

Begini konsep RTK

1. 2-3 hari sebelum melahirkan, ibu hamil dijemput lalu diinap kan di RTK.

2. Selama di RTK, akan dikontrol setiap waktu oleh bidan puskesmas

3. Makan minum 3x sehari ditanggung untuk ibu hamil, suaminya dan petugas yang berjaga.

4. Saat akan melahirkan, pasien dipindahkan ke ruang persalinan Puskesmas

5. Pasca Persalinan, jika kondisinya belum stabil, bisa diinapkan lagi di RTK.

6. Jika kondisi stabil, ibu dan keluarganya diantar pulang ke rumahnya oleh pihak Puskesmas.

Baca Juga :   Beragam Kegiatan Islami Warnai Maulid di SDN 108 Banoa

7. Hal ini dilakukan untuk menurunkan AKI & AKB serta menciptakan suasana layaknya rumah sendiri.

8. Persalinan diwajibkan di sarana kesehatan seperti puskesmas, sehingga dengan adanya RTK, dapat menghindari adanya resiko persalinan di rumah.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *