Ragam  

Kasus Pemecatan Kadus di Jojjolo, Massa Serunduk PMD dan DPRD Bulukumba

Aksi Ujuk rasa terkait Pemecatan Kadus di Desa Jojjolo, massa datangi PMD dan DPRD Bulukumba, Senin (11/11/2019)

BULUKUMBA, EXPOSETIMUR.COM — Forum Pemuda Desa Jojjolo (FPDJ) bersama Komunitas Pemuda Kampung Bontoa (KOMPAK BONTOA), gelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bulukumba. dan dilajukan di kantor DPRD Bulukumba, Senin, (11/11/2019).

​Kordinator Lapangan (Korlap) Muh. Basri Lampe mengatakan, Kepala Desa tidak boleh serta-merta langsung memecat perangkat Desa. Harus sesuai aturan yang ada, karena pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa diatur dalam Perda Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2016, juga diatur dalam peraturan menteri dalam negeri RI Nomor 83 Tahun 2015.

​”Sehingga kami mengkaji tersebut, tapi satupun redaksi kami tidak temukan bahwa Kepala Desa serta-merta atau punya hak memecat Kepala Dusun atau perangkat Desa,” ungkap Basri kepada awak media.

​Lebih lanjut, Basri meminta kepada Bupati Bulukumba untuk dan menurutnya harus bersikap atas tindakan Kepala Desa Jojjolo yang dianggap melakukan penyelewengan wewenangnya selaku Pemerintah Desa.

​”Kami harapkan kepada Bupati Bulukumba agar tidak tinggal diam, bagaimana bisa bersikap atas apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Jojjolo. Kalau memang terbukti Kepala Desa Jojjolo menyelewengkan wewenangnya maka Bupati Bulukumba harus mencopot Kepala Desa Jojjolo dari jabatannya. Karena kita tidak mau dirugikan apa lagi merugikan orang banyak,” tegas Basri pada saat orasi.

​ Sementara itu, pihak Dinas PMD saat menerima aspirasi massa aksi, menjelasakan, pihaknya  sementara baru mau mengkaji permasalah tersebut.

​Sementara aksi yang berlanjut ke DPRD Bulukumba, massa aksi Langsung diterima 4 Anggota DPRD yakni, Juandy Tandean (Komisi A), Abdul Hakim (Komisi A), Khaerul Ibrahim (Komisi A) dan Ismail Yusuf (Komisi C).

Saat menerima Aspirasi tersebut,  Juandy Tendean mengaskan bahwa, mereka akan menanggil semua pihak dan akan memperjuangkan aspirasi Pemuda Desa Jojjolo tersebut sesuai mekanisme yang ada.

​”Jangankan masyarakat datang di kantor DPRD ini untuk menyampaikan aspirasinya. Meskipun tidak datang kalau kami tahu bahwa ada masalah kami harus menyikapinya. Insyaallah kami siap memperjuangkan apa yang kita sampaikan, akan tetapi kami sebagai penerima aspirasi saat ini belum bisa kami tentukan jadwal karena ketua komisi kami lagi di luar kota. Percaya saja secepatnya kita selesaikan kasus ini, dan kita akan panggil Kepala Desa Jojjolo, Ketua BPD, Camat Bulukumpa, Kepala Dinas PMD Bulukumba, Kepala Dusun yang dipecat dan perwakilan dari Forum Pemuda Desa Jojjolo, serta Komunitas Pemuda Kampung Bontoa,” jelas Juandy. (rls)

Baca Juga :   Bonto Bangun Cup, Bajiminasa Fc Tahan Imbang Jojjolo Fc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *