Ragam  

Nadiem Makarim di Demo, Massa Aksi: Kebijakan Itu Bukanlah Merdeka Belajar

Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan Non Formal dan Pendidikan masyrakat Mendatangi Gedung DPRD Sulsel menolak Kebijakan Kemendikbud, Kamis (26/12/2019)

MAKASSAR.,EXPOSETIMUR.COM – Terbit nya Peraturan Presiden RI No. 82 Tahun 2019 tertanggal 16 Desember 2019 yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi membuat banyak pihak protes terkait susunan struktur organisasi lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kecaman tersebut datang dari Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Pendidikan Non Formal dan Pendidikan Masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi hari ini di DPRD Sulawesi Selatan Kamis, 26 Desember 2019.

Dalam aksi tersebut menuntut Nadiem Makarim untuk mengkaji ulang aturan baru yang menghilangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang sangat bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang jalur pendidikan yang dibagi menjadi tiga salah satu nya yaitu Pendidikan Non Formal.

Indra Mario selaku koordinator lapangan menjelaskan bahwa saat ini Direktorat Keaksaraan dan kesetaraan akan dilebur ke Direktorat Dikdasmen tentu akan menghilangkan ciri khas dari pada khitta pendidikan non formal sebab akan dikelola oleh pendidikan formal.

” Saat ini Direktorat Keaksaraan dan kesetaraan akan dilebur, kami tidak akan pernah sepakat dengan aturan baru tersebut karena ciri khas dari Pendidikan Non Formal tidak akan sama dengan pendidikan formal, saya selaku koordinator Lapangan meminta menteri untuk mengembalikan Direktorat Keaksaraan dan kesetaraan” Jelasnya.

Sementara itu, Ismail Mahmud selaku Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah dan juga jenderal lapangan menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut tentu tidak mencerminkan merdeka belajar sebagaimana yang dicanangkan Bapak Nadiem Makarim, meleburkan direktorat Keaksaraan dan kesetaraan ke Direktorat Dikdasmen tentu penerapan nya akan berbeda sebab konsep pendidikan non formal/pendidikan masyarakat tidak dikuasai oleh para akademisi formal.

“bahwa kebijakan baru tersebut tentu tidak mencerminkan merdeka belajar sebagaimana yang dicanangkan Bapak Nadiem Makarim, meleburkan direktorat Keaksaraan dan kesetaraan ke Direktorat Dikdasmen tentu penerapan nya akan berbeda sebab konsep pendidikan non formal/pendidikan masyarakat tidak dikuasai oleh para akademisi formal” ungkap Mail sappan akrabnya

Baca Juga :   Siswa SMAN 9 Sinjai Gelar Aksi Terkait Dana Porseni, Begini Penjelasan Kepsek

Dalam aksi yang diikuti ratusan orang tersebut juga menuntut agar Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan juga tidak dihilangkan.

(Lap: Elfirah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *