MAKASSAR,EXPOSETIMUR.COM _ Gerakana Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK) Sulawesi Selatan menggelar aksi terkait izin AMDAL yang tidak di indahkan oleh KFC Ratulangi Kota Makassar, Senin ( 06/01/2019 )
Aksi yang terdiri dari puluhan Mahasiswa ini, Menuntuk Pj Walikota Makassar agar menutut KFC Ratu Langi sebab tidak mempunyai izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ) sesuai dengan PP No 27 tahun 1999.
Sesuai orasi, Dwi Srikandi GMPK Sulsel mengatakan, KFC Ratulangi sudah sepatutnya untuk ditutup karena telah memberikan dampak pencemaran lingkungan di Kota Makassar, apa lagi tidak memiliki izin AMDAL
“Sudah sepatutnya KFC Ratulangi ditutup karena telah memberikan dampak pencemaran limba di Kota Makassar apa lagi tidak memiliki izin AMDAL “ungkapnya
Dia kemudian mengancam, ketika tuntutan mereka ini tidak diindahkan, mereka akan turun dengan massa yang lebih besar dan akan mengepung kantor Wali Kota Makassar.
Aksi ini dikawal oleh pihak kepolisian sampai massa aksi bubar
(Pardi)