MAKASSAR, EXPOSETUR.COM _ Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK) Sulawesi Selatan kembali mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Makassar pada Rabu (08/01/2020)
Aksi yang dilakukan GMPK SULSES yang berjumlah puluhan Mahasiswa ini, merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya dilakukan pada hari Senin 6 Januari 2020.
Dimana tuntutan dari aksi tersebut meminta PJ Wali Kota Makassar agar menutut KFC Ratu Langi sebab tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) sejak berdirinya dari tahun 2008
Diky dalam orasinya mengatakan mosi tidak percaya terhadap PJ Wali Kota Makassar sebab tidak becusnya menindak lanjuti setiap permasalahan yang terjadi di Kota Makassar
“Kami disini tidak percaya dengan kepemipinan PJ Wali Kota Makassar sebab tidak bisanya menindak lanjuti setiap permasalahan yang terjadi di Kota Makassar terkhusus masalah KFC Ratulangi
Sedangkan Harul, Jendral Lapangan mengatakan sudah jelas KFC Ratulangi melanggar terkait izin AMDAL yang tertera di PP No.27 tahun 1999,
“Sudah jelas KFC Ratulangi melanggar terkait izin AMDAL yang tertera di PP No.27 tahun 1999 dan sudah semestinya PJ Wali Kota Makassar menutup KFC Ratulangi “ungkap Harul dalam orasinya
Dia juga menambahkan kami akan mengawal tuntas permasalahan tersebut
Aksi tersebut berjalan sekitar Satu jam tiga puluh menit dan dikawal langsung oleh personil Polrestabes Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar.
(Pardi)