Ragam  

BNNP Sulsel Bergerak Cepat Temukan Calon Agen Pemulihan di 18 Kelurahan

Tim BNNP Sulsel Terus melakukan kordinasi dengan 18 Lurah terkait Agen Pemuliha dalam memaksimalkan penyembuhan pascarehabilitasi korban narkoba

MAKASSAR,EXPOSETIMUR.com – Menindak lanjuti Rakor Optimalisasi Tim Terpadu P4GN yang dilaksanakan pada 21 Jan 2020 oleh Pemkot Makassar dan BNNP Sulsel, maka seksi Pascarehabilitasi bergerak cepat melaksanakan orientasi ke 18 kelurahan untuk menentukan Agen Pemulihan.

Agen Pemulihan (AP) adalah orang-orang yang nantinya ditunjuk oleh kelurahan untuk mendampingi dan memantau klien yang sudah direhabilitasi agar tetap pulih, produktif, dan berfungsi sosial. Agen Pemulihan ini juga bermanfaat mendekatkan layanan pascarehabilitasi di tengah-tengah masyarakat.

Terdapat 18 kelurahan yang kemudian dipilih, yaitu: Kel. Ujung Pandang Baru, Kel. La’latang, Kel. Maccini, Kel. Maccini Gusung, Kel. Pattingaloang, Kel. Berua, Kel. Sudiang Raya, Kel. Katimbang, Kel. Paccerakkang, Kel. Batua, Kel. Karuwisi, Kel. Rappocini, Kel. Pandang, Kel.Parang tambung, Kel. Mangasa, Kel. Antang, Kel. Minasa Upa, dan Kel. Karunrung.

Menurut Kepala Seksi  Pascarehabilitasi BNNP Sulsel Kamis (13/02) bahwa, Kelurahan yang dipilih merupakan hasil pemetaan dari data klien yang telah direhabilitasi pada tahun 2019, tapi belum mengikuti program pascarehabilitasi, sehinga orang yang ditunjuk nantinya sebagai Agen Pemulihan akan mendampingi klien tersebut dalam mempertahankan kepulihannya, baik dalam pemberian motivasi maupun pendapingan kegiatan vokasional yang berbasis lokal.

“Pada dasarnya semua Lurah siap mendukung pelaksanaan Program Agen Pemulihan serta akan mensinergikan dengan program – program yg terdapat pada Kelurahan di wilayahnya masing-masing, dan juga siap memberikan orang-orang terbaik di kelurahannya untuk dijadikan Agen Pemulihan.
Selanjutnya, akan diadakan rakor dengan masing-masing  Lurah dan pembekalan bagi Agen Pemulihan yang telah dipilih”  Ungkap Rudi Astono.

“Jadi pada Intinya, semua kelurahan yang disasar mengapresiasi lengkah kerja BNN untuk menciptakan kelurahan bersinar ” bersih dari Narkoba”, dan kita sepakat untuk upayan menggiatkan pemulihan berbasis masyarakat” Tambah Rudi.

Baca Juga :   Perkuat Penanganan Narkotika, BNN Dapat Sokongan Personil dari Polda Sulsel

Diketahui,  dari rangkaian pemetaan di 18 wilayah Kelurahan tersebut ditemukan hal-hal sbb:

1. Pemberitahuan awal dari tim pascarehab tentang data klien kelurahan yang sudah direhabilitasi di BNN, dan selanjutnya akan didampingi oleh petugas AP. Para Lurah selanjutnya mencocokkan data tersebut dengan wilayah atau RW yang ada di kelurahan mereka.
2. Diskusi tentang syarat menjadi Agen Pemulihan serta tugas2 Agen Pemulihan.
3. Hambatan dan kendala yg sekiranya akan terjadi di lokasi. (HmsBPNPSulsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *