Ragam  

Adrianto Tamba: Rumah Makan, Warkop serta UMKM Lainnya Terancam Gulung Tikar

Fhoto: Andrianto Tamba

PALOPO,EXPOSETIMUR.com – Pemerintah meminta masyarakat menghindari keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Hal itu diyakini berimbas negatif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman (F&B).

Pemerintah Kota Palopo pun telah mengeluarkan beberapa arahan dalam menghadapi situasi saat ini, antara lain mengimbau untuk melakukan social distance, serta bekerja dan belajar dari rumah serta mengeluarkan surat edaran termasuk membatasi waktu operasional kafe dan warkop (kedai kopi) dll.

Ketua HIPMI Kota Palopo Adrianto Tamba, menilai imbauan di atas akan membuat masyarakat menghindari pusat perbelanjaan dan restoran atau kedai-kedai kopi.

“Teman-teman pelaku usaha restoran, kedai kopi dan sebagainya itu sudah mengalami penurunan sales (penjualan) sebesar kurang lebih 30% sampai 50% di beberapa hari ini, Menurut kami jika pendapatan mereka turun di bulan ini maka pada akhir bulan akan langsung terasa dampaknya.”

“Belum lagi di bulan depan kita akan masuk ke bulan puasa dan lebaran. Tentu di setiap bulan puasa sudah pasti penjualan makanan dan minuman akan menurun belum lagi menjelang lebaran harus menyiapkan dana untuk THR karyawan,” terangnya.

“Bisa dibayangkan kalau trend penjualan terus seperti ini, dan apalagi kalau makin terjadi penurunan maka akan banyak pengusaha-pengusaha UMKM di sektor F&B akan gulung tikar alias tutup, dia mengingatkan para pelaku usaha di sektor tersebut adalah para pengusaha muda dan pemula yang modal atau cashflow-nya sangat terbatas,” jelasnya.

Kami berharap pemerintah khususnya Pemerintah Kota Palopo segera memberi perhatian kepada para pelaku UMKM di sektor tersebut. Caranya bisa dengan segera memberikan insentif. Misalnya saja menghilangkan sementara Pajak dan Retribusi Restoran, Kafe dll.

Baca Juga :   Begini Ungkapan Presiden Jokowi Kepada Jusuf Kalla

Dengan adanya insentif tersebut, setidaknya bisa membantu mereka untuk ‘memperpanjang napas’ demi membayar gaji para pegawai. Tujuannya adalah agar tidak terjadi pemutusan kerja dan gulung tikar, karena kalau itu terjadi maka akan timbul lagi masalah baru,” tambahnya.

(andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *