Opini  

Pilkada dan Tantangan Covid-19

Fhoto: ABUBAKAR SIDIK (Sekretaris Bidang Politik dan Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bulukumba)

OPINI, EXPSOETIMUR.com – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang selanjutnya disebut Pemilihan adalah Pelaksanaan kedaulatan Rakyat di wilayah provinsi dan Kabupaten/ kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.
Daerah Kabupaten Bulukumba merupakan salah satu Daerah dari 270 Daerah yang menyelenggarakan pemilihan atau yang mengikuti Pilkada serentak Tahun 2020, dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota.

Beberapa Bulan yang lalu di Kabupaten Bulukumba itu sendiri telah ada beberapa bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri di Partai Politik di Kabupaten Bulukumba. Namun demikian seiring berjalannya Tahapan Pemilihan serentak Tahun 2020, ujian dan tantangan melanda belahan Dunia termasuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni dengan adanya wabah Virus Corona/ Covid-19 yang akan mengancam keselamatan nyawa manusia itu sendiri.

Terkhusus di Kabupaten Bulukumba yang kita cintai dimana melalui Pernyataan Bupati Kabupaten Bulukumba A. M. Sukri A. Sappewali beberapa hari yang lalu bahwa Kabupaten Bulukumba sudah ada 1 (satu) orang yang posetif Covid-19, dan dan serta adanya Himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bulukumba dalam menyikapi Kasus COVID-19.

Oleh karena itu kami meminta kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Bulukumba untuk tetap menjaga diri dan menghindari berkerumunan atau melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Selain dari pada itu kepada Bakal Calon Kabupaten Bulukumba pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 agar menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, karena hal tersebut memberi peluang terhadap penyebaran Virus Corona/Covid-19, dan dengan segala hormat kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan Tindakan tegas kepada orang yang melakukan kegiatan dengan mengumpulkan orang banyak demi keselamtan kita bersama.

Baca Juga :   Perlunya Mahasiswa Responsif Menanggapi Segala Kebijakan Yang Dikeluarkan Pihak Kampus

Oleh: ABUBAKAR SIDIK
(Sekretaris Bidang Politik dan Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bulukumba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *