BULUKUMBA, EXPOSETIMUR.com – Masa libur sekolah atau belajar di rumah bagi anak sekolah di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan, mengingat Keadaan Nasional sudah masuk Keadaan Luar Biasa Covid 19.
Dilansir laman BugisPos.com, Hal tersebut disampaikan Bupati Bulukumba AM.Sukri A.Sappewali, Sabtu (28/3) pukul 00.20 Wita dan sebelumnya anak sekolah telah diliburkan selama 14 hari pada 16-29 Maret 2020.
”Masa liburan mereka ditambah sampai batas waktu yang belum ditentukan, mengingat semakin merebaknya virus corona,” kata Bupati Andi Sukri.
Apakah semua tingkatan sekolah ditambah masa liburnya, ?. Menurut Bupati Andi Sukri, semua tingkatan ditambah masa liburnya, termasuk Diknas Provinsi Sulawesi Selatan juga meliburkan anak SMA dan Kemenag, juga meliburkan sekolah MI, MTS, dan M ALIYAH.
“Proses belajar di rumah untuk siswa didik diperpanjang hingga batas yang belum ditentukan,” terang Andi Sukri.(*)