Ragam  

Tim Perumus Serahkan Draft Ranperdes Bumdes Salassae ke Pemerintah Desa

Tim perumus secara resmi serahkan draft Ranperdes Bumdes Salassae ke Pemerintah Desa Salassae di kantor Desa Salassae, Jumat (03/04/2020)

BULUKUMBA, EXPOSETIMUR.com – Tim perumus secara resmi serahkan draft Ranperdes Bumdes Salassae ke Pemerintah Desa Salassae di kantor Desa Salassae, Jumat (03/04/2020) sore.

Tim perumus Ranperdes Bumdes Desa Salassae yang beranggotakan tujuh orang ini sejak di tetapkan oleh Pemerintah Desa pada Musyawarah Desa pada tanggal 12/03/2020 yang lalu telah bekerja secara maksimal menyusun Draft Ranperdes Bumdes Desa Salassae.

Muhammad Jakfar, Ketua Tim Perumus mengatakan tim telah finalisasi draft Ranperdes Bumdes dan hari ini kita serahkan ke Pemerintah Desa Salassae untuk selanjutnya di bahas bersama BPD Desa Salassae.

“Tim Perumus telah bekerja,kita telah melalui tahapan kerja pembentukan Ranperdes Bumdes dengan menyusun Naskah Akademik berdasarkan penelitian hukum baik secara yuridis normatif dan yuridis empirik,selanjutnya menyusun batang tubuh Ranperdes setelah melalui diskusi dan konsultasi publik,” Terang Muhammad Jakfar.

Hal senada juga di tambahkan Ketua BPD, Ponnong yang juga anggota Tim Perumus mengatakan pada dasarnya Ranperdes ini di dorong setelah BPD dan Pemerintah Desa melakukan evaluasi terhadap Bumdes Desa Salassae dan di simpulkan bahwa kelemahan Bumdes saat ini karena regulasinya yang lemah,sehingga kita berharap lahirnya Perdes Bumdes Salassae ke depan akan lebih maju sesuai dengan apa yang di harapkan masyarakat desa.

Muh.Septyadi,S.STP Penjabat Kepala Desa Salassae mengucapakan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Perumus Ranperdes Bumdes Salassae yang telah bekerja dengan baik dan maksimal.

“Ranperdes ini saya telah terima,saya berterimah kasih dan mengapresiasi kerja Tim Perumus,Insya Allah hari senin depan saya akan jadwalkan Ranperdes ini untuk kita bahas bersama BPD,setelah Ranperdes ini di undangkan secara resmi, tentu Tim Perumus masih di libatkan dalam Pembentukan Peraturan Desa Bumdes dan Penyusunan AD/ART dan SOP yang mengatur secara tekhnis Pelaksanan Operasional Bumdes Salassae,” Kata Septyadi.

Baca Juga :   Idul Adha 1442 H. Polres Bone Kurban 42 Ekor Sapi Untuk Masyarakat

Sekedar di ketahui,Tim Perumus sebanyak 7 orang ini di pilih dari unsur Pemerintah Desa,BPD,Tokoh Masyarakat,Perwakilan Organisasi Rakyat yang ada di desa seperti Serikat Perempuan Salassae(SPS) Komunitas Swabina Pemuda Salassae (KASIMPADA) Komunitas Swabina Pedesaan Salassae (KSPS) dan pendamping dari Kopel Bulukumba.

Tim Perumus Rancangan Peraturan Desa Salassae Tentang BUMDES yakni Muhammad Jakfar
Wiwin, S.IP, Muliati, S.sos, Sri Puswandi, Jusmani, Ponnong, Akbar Abadi, S.Kom.

(Wandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *