Kopel Sinjai :Reses Anggota DPRD Sinjai di Tengah Pandemic Covid-19 Tidak Tepat

AKMAL

SINJAI,exposetimur.com._Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Kabupaten Sinjai menyayangkan anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang tetap ngotot melaksanakan kegiatan reses ditengah situasi yang sulit akibat pandemic covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Kopel Kabupaten Sinjai, Akmal kepada media ini, Sabtu 16/5/2020

Menurutnya, bahwa meskipun kegiatan reses itu adalah kegiatan yang strategis dan penting, karena dengan adanya reses anggota dewan dapat menyerap secara langsung aspirasi konstituen, tetapi bukan berarti bahwa kegiatan reses itu tidak bisa dibatalkan.

Banyak kok daerah yang membatalkan kegiatan resesnya dan mengalihkan dananya untuk penanganan kasus pandemic covid-19.

Diantaranya Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Maros, Kabupaten Flotim dan lain-lain. Bahkan Kabupaten Maros merealokasikan dana resesnya sebesar 1 milyar untuk penanganan corona. Selain Maros, juga ada Flores Timur yang membatalkan reses dan merealokasi dananya sebesar 2 milyar untuk penanganan corona juga.

Dana reses biar langsung dirasakan rakyat semestinya digunakan untuk imunitas rakyat di tengah ancaman pandemic covid-19.

Merebaknya virus corona membuat situasi hidup masyarakat menjadi tidak normal seperti biasanya.

Seandainya reses dibatalkan maka dananya bisa direalokasikan untuk membantu masyarakat yang hidup dalam pengawasan corona atau membantu kebutuhan hidup masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.

Menurut catatan Kopel bahwa dana reses anggota DPRD Kabupaten Sinjai untuk reses masa siding Dia saat ini sebesar 737. 598. 200.

        (Exposetimur/L)

Baca Juga :   Wabup Buka Sosialisasi Master Plan Sinjai Smart City/Smart Kampung 2019-2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *