RKPDes 2027 Margomulyo Disusun, Rp1,73 Miliar Diproyeksikan untuk Lima Bidang Pembangunan

Dok nh-exp/tim

LUWU TIMUR — Pemerintah Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Dalam forum yang digelar di Aula Kantor Desa Margomulyo, Selasa (15/9/2026), pemerintah desa bersama unsur masyarakat membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dengan total anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp1.730.502.963.

Musrenbangdes tersebut dibuka Camat Tomoni Timur, Yulius, dan dihadiri Kepala Desa Margomulyo Suwanto, Sekretaris Desa, Kepala KUA Kecamatan Tomoni Timur, jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, kepala sekolah, serta unsur masyarakat.

Rancangan anggaran tersebut terbagi dalam lima bidang utama. Porsi terbesar diarahkan untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yakni sebesar Rp1.120.954.495 atau 64,78 persen.

Selanjutnya, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa memperoleh alokasi Rp402.213.468 atau 23,24 persen. Sementara Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa dialokasikan Rp132.372.000 atau 7,65 persen.

Adapun Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa mendapat Rp56.963.000 atau 3,29 persen, sedangkan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak sebesar Rp18.000.000 atau 1,04 persen.

Secara keseluruhan, lima bidang tersebut mencapai Rp1.730.502.963 atau 100 persen dari rancangan anggaran RKPDes Desa Margomulyo Tahun 2027.

Camat Tomoni Timur Yulius menekankan bahwa Musrenbangdes tidak semestinya dipandang hanya sebagai tahapan formal dalam penyusunan dokumen perencanaan. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan dan arah pembangunan desa.

“Musyawarah RKPDes bukan sekadar agenda administratif. Ini adalah ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat,” kata Yulius.

Ia mengingatkan bahwa seluruh aspirasi masyarakat tidak mungkin direalisasikan secara bersamaan dalam satu tahun anggaran. Karena itu, proses perencanaan harus disertai penetapan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat, kemampuan keuangan desa, serta kesesuaian dengan dokumen perencanaan pembangunan.

Yulius juga mendorong agar partisipasi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian usulan. Keterlibatan warga, menurutnya, perlu berlangsung hingga tahap pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan program yang telah disepakati.

Karena itu, keterlibatan BPD, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, kelompok rentan, lembaga kemasyarakatan, unsur pendidikan, dan masyarakat secara luas menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan benar-benar merepresentasikan kebutuhan desa.

Menurut Yulius, kualitas perencanaan pada akhirnya tidak cukup dinilai dari jumlah kegiatan yang berhasil dilaksanakan ataupun besarnya anggaran yang terserap. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Jangan hanya mengukur pembangunan dari berapa banyak kegiatan yang selesai. Kita juga harus melihat perubahan yang dirasakan masyarakat setelah kegiatan itu dilaksanakan,” ujarnya.

Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan RKPDes Tahun 2027 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.

Dengan demikian, setiap program yang nantinya ditetapkan diharapkan memiliki keterkaitan yang jelas antara kebutuhan masyarakat, sasaran, target, dukungan anggaran, pelaksanaan, hingga manfaat yang dihasilkan.

Melalui proses tersebut, Pemerintah Desa Margomulyo bersama masyarakat diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi pijakan pembangunan desa yang lebih terarah, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Nh-exp/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *