BULUKUMBA, Exposetimur.com _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba laksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2021, Rabu (31/3/2021).
.
Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud ialah :
1. Ranperda tentang Revisi Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.
2. Ranperda tentang Rencana Industri Kabupaten Bulukumba.
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Pandangan umum Fraksi ini masing-masing dibacakan oleh juru bicara setiap fraksi, Asri Jaya (Fraksi Golkar), Ahmad Saeful, SE (Fraksi Gerindra), Anhar Sakti (Fraksi PPP), Hj. Nuraidah (Fraksi PAN), Alkhaisar Jainar Ikrar, SH (Fraksi PKB), Zulkifli Saiye, S.Pi (Fraksi Demokrasi Indonesia), H. Safiuddin, S.Sos (Fraksi Bintang Keadilan), sedangkan untuk Fraksi Nasdem hanya menyampaikan naskah pandangan umumnya secara tertulis karena sedang melaksanakan tugas luar daerah.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal S.Sos di dampingi unsur pimpinan Dra. Hj. Aminah Syam, M.Kes dan H. Patudangi, S.Sos serta turut hadir Wakil Bupati Bulukumba Drs. H. Andi Edy Manaf bersama unsur Forkopimda Kab. Bulukumba. (hmsdprd)












