Wali Kota Kendari Jadi Narasumber PGD Dalam Rangka Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Walikota Kendari menjadi narasumber dalam Focus Group Disscussion (FGD) Daerah dalam rangka Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Ruang Meeting Hotel Claro Kendari, Senin (26/04/2021)

Kendari, Exposetimur.com _ Hadir sebagai narasumber dalam Focus Group Disscussion (FGD) Daerah dalam rangka Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Ruang Meeting Hotel Claro Kendari

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K. SE., ME bertekad akan lakukan pembenahan dan penyempurnaan tugas terkait Informasi Publik pada Pemerintah Kota Kendari, Senin (26/4).

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menggelar Focus Group Disscussion (FGD) Daerah dalam rangka Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 yang digelar di Ruang Meeting Hotel Claro Kendari, Senin (26/04/2021)

Sesuai dengan peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2020-2024, Komisi informasi Pusat diamanatkan untuk mengawal 3 Program Prioritas Pemerintah, salah satunya Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Indonesia. IKIP sendiri merupakan salah satu mekanisme untuk mengukur sejauh mana implemenrltasi undang-indang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infotmasi publik diseluruh provinsi di indonesa dalam rangka mewujudkan good governance, pelayanan publik yang berkualitas dan pencegahan potensi terjadi korupsi.

Sementara itu, Wali Kota Kendari menerangkan, tujuan diadakannya Diskusi tersebut untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan informasi disebuah daerah serta seperti apa tanggungjawab Pemerintah terhadap informasi tersebut, dirinya pun berharap diskusi tersebut dapat menjadi awal dari pembenahan sekaligus perbaikan bagi Pemerintah Kota Kendari dalam mengelola berbagai informasi daerah. “Mudah-mudahan kedepan dari hasil diskusi ini kami bersama pemerintah Provinsi Sultra bisa melakukan pembenahan dan penyempurnaan dari tugas kita masing-masing. Sebab masih banyak yang harus ditingkatkan sehingga informasi yang kita dapatkan bisa dipertanggungjawabkan nantinya.” Terangnya. (rep/ak/kom)

Baca Juga :   Warga 3 Desa dan Kelurahan Datangi Kantor Desa Kassibuleng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *