Gratis, Bupati Konsel Serahkan 101 Sertifikat PTSL Kepada Warga Desa Wundumbolo

Bupati dan wakil Bupati Konsel berfoto bersama warga Desa Wundumbolo, Kecamatan Tinanggea Usai penyerahan Sertifikat PTSL, Selasa (15/06) Kemarin

Konsel, Exposetimur.com _ Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga ST.,MM menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga Desa Wundumbolo Kecamatan Tinanggea.

Sertifikat yang dibuat secara gratis ini berjumlah 381 bidang tanah yang diterima oleh 101 warga. Kegiatan tersebut dihelat di halaman kantor Desa Wundumbolo, Selasa 15 Juni kemarin.

Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati Rasyid S.Sos., M.Si, Kepala Kantor Badan Pertanahan Konsel yang diwakili Kepala Seksi Tata Usaha Asnani, SP, Camat Tinanggea Herianto S.Sos., MPW, unsur Forkopim Kecamatan Tinanggea dan Kepala Desa se Kecamatan Tinanggea.

Masyarakat Desa Wundumbolo terlihat sangat bahagia, karena selain menerima sertifikat secara cuma-cuma dari pemerintah tersebut, juga dengan memegang sertifikat tersebut, mereka tak perlu ragu dan was-was lagi terkait kepemilikan lahan yang selama ini mereka miliki.

Dalam sambutannya Bupati Surunuddin mengatakan penyerahan sertifikat tersebut telah melalui proses yang cukup panjang. Namun, berkat kerja keras Pemkab dan pihak BPN Konsel akhirnya sebanyak sertifikat bisa diberikan secara gratis.

“Alhamdulililah, akhirnya penantian panjang warga Desa yang dulunya kawasan transmigrasi ini bisa ditunaikan sehingga hak atas tanah masyarakat kini memiliki legalitas,” ungkap Bupati Surunuddin.

Bupati juga berpesan agar sertifikat tanah tersebut dijaga dengan baik oleh masyarakat Wundumbolo dan tidak disalah gunakan untuk kepentingan instan semata yang nantinya bisa merugikan pemiliknya.

“Jangan dipinjamkan, jangan juga dikasi jadi jaminan untuk pembiayaan kalau bukan untuk keperluan usaha,” pinta Bupati.

Sementara itu Camat Tinanggea, Herianto dalam laporannya mengatakan luas wilayah Desa Wundumbolo sekitar 400 hektar dengan jumlah penduduk 108 KK.

Desa Wundumbolo tambah Herianto merupakan kawasan penempatan transmigrasi sejak tahun 1996 dan berdiri menjadi Desa definitif mulai tahun 2009.

Baca Juga :   Tiga Bulan, Dukcapil Kolaka Utara Mampu Cetak 9125 Data Kependudukan

” Rata-rata mata pencaharian penduduk adalah petani kebun juga peternak Kambing,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *