BPD dan PPKD Barugariattang Teken Berita Acara Penolakan Perubahan Aturan Pemilihan PAW

Rapat koordinasi BPD dan PPKD Desa Barugariattang dilanjutkan penandatanganan penolakan perubahan aturan PAW, Rabu (07/07/2021)

BULUKUMBA, Exposetimur.com Menindaklanjuti surat DPMD Kabupaten Bulukumba Nomor 317/DPMD/VII/2021 tentang penyampaian yang isinya menunda pengumuman penenetapan Calon Kepala Desa PAW, Desa Barugariattang, kecamatan Bulukumpa, dan ajuran memasukan syarat tambahan wawancara, maka hari ini, Rabu (07/07/2021) BPD bersama PPKD melakukan rapat koordinasi dan menyepakati menolak untuk dilakukannya perubahan syarat tambahan pemilihan.

Mereka berdalih bahwa, tidak ingin menjadi sorotan masyarakat setelah sebelumnya dilakukan rangkaian tahapan termasuk materi sosialisasi, yang pada ahirnya pemungumuman calon yang harus ditunda sesuai surat DPMD Kabupaten Bulukumba yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi pada Selasa (06/07/2021) kemarin di kantor DPMD, (Jelang sehari penetapan calon red).

Dalam pertemuan di sekertariat PPKD hari ini dihadiri Ketua dan seluruh anggota panitia, Ketua bersama dua anggota BPD dan staf, serta aparat Desa. Dua anggota BPD lainnya tidak tampak hadir karena ada tugas lain yang harus dikerjakan, namun sesuai hasil konfirmasi, mereka juga menyatakan menolak perubahan ini.

Bahkan ketua BPD Jusmar, S.Sos dengan tegas menyatakan menolak dan mengaku akan menarik diri dari proses PAW ini apabila tetap dilakukan perubahan.

“Sebelumnya saya mau katakan bahwa tahap wawancara itu sangat baik tetapi yang menjadi masalah kenapa baru sekarang DPMD meminta dilakukan perubahan melalui surat dan rapat kemarin, seharusnya proses ini dilakukan sejak awal sehingga tidak berpotensi kami di BPD dan PPKD dibenturkan dengan masyarakat. Intinya jika DPMD tetap memaksakan perubahan itu, maka saya nyatakan menarik diri dari proses PAW ini” Tegasnya yang di amini Muhsin selaku anggota.

Senada dengan PPKD, yang juga tidak ingin mengambil resiko terkait aturan yang sudah di jalankan berdasarkan pedoman (regulasi) awal dari DPMD yang kemudian harus di rubah sehari jelang penetapan calon. Bahkan secara berjamaah mereka menyatakan menolaka dilakukannya perubahan dan siap menarik diri dari kepanitiaan jika hal tersebut dipaksakan.

Baca Juga :   APBDes Perubahan Desa Barugariattang Ditetapkan, Begini Tanggapan Andi Darwis

“Kami beberapa kali melakukan koordinasi ke pihak DPMD tentang hal ini tetapi kami mendapatkan jawaban dari pihak mereka bahwa tidak ada wawancara, makanya kami agak bingung kenapa jelang penetapan calon kemudian baru diralat lagi, kami tidak mau mengambil resiko dan akan menarik diri dari kepanitian jika hal ini tetap dipaksakan dirubah” Ujar salah satu panitia yang dikuti anggota lainya bahwa mereka juga menolak

Dari rapat kordinasi tersebut, semua anggota forum yang hadir kemudian sepakat menandatangani berita acara penolakan perubahan aturan yang kemudian filenya langsung dikirimkan ke DPMD.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *