Ragam  

Rapat Paripurna LPKJ 2020 Digelar, 7 Fraksi Berikan Beberapa Catatan Kepada Pemkab Konsel

Penyerahan drap LKPJ dan rekomendasi perbaikan pada kegiatan rapat paripurna DPRD Konawe Selatan
Penyerahan drap LKPJ dan rekomendasi perbaikan pada kegiatan rapat paripurna DPRD Konawe Selatan, Jum'at, (16/07/2021)

KONSEL, exposetimur.com – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020, Kamis (15/6) di aula rapat Paripurna DPRD Konsel.

Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga ST MM menyatakan pihaknya siap melakukan pembenahan terhadap apa yang menjadi catatan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Konawe Selatan. Ia mengungkapkan perlu bahu membahu seluruh stakeholder mengarah kearah perbaikan.

Surunuddin mengakui di tahun 2020 Kabupaten Konsel banyak mengalami hambatan-hambatan. Diantaranya, lanjut Surunuddin, Kabupaten Konsel menghadapi tahun politik dan masa pandemi.

“Sehingga tidak sesuai dari apa yang direncanakan seperti PAD hanya mencapai 70 persen,” tuturnya.

Terkait temuan dalam pembangunan fisik bagi rekanan, Surunuddin menilai temuan-temuan itu pihak ketiga masih terkait dengan masih adanya biaya atau dana pemeliharaan yang masih tertinggal.

Olehnya itu, sambungnya, Inspektorat akan menyampaikan ke OPD agar melakukan perbaikan perbaikan sesuai yang disampaikan DPRD.

“Kami mengapreasiasi atas informasi yang telah disampaikan kepada Pemda. Sebenarnya Konsel bukan soal defisitnya tetapi soal standar akutansinya yang tidak dipatuhi. Persoalan adminsitrasi. Perbaikan-perbaikan ini akan kita wujudkan dalam APBD-Perubahan. Fokus kita yakni menangani pandemi Covid-19. Menerapkan PPKM di setiap desa yang memiliki warga terpapar covid-19 dan mempercepat untuk vaksin. Demikian pula dengan WDP kita kehilangan uang Rp 25 M. Di WTP sebelumnya kita mendapat suntikan dana Rp 25 M dari pemerintah pusat. Ini juga patut disayangkan. Olehnya itu kita perlu bahu membahu untuk memperbaiki apa yang disampaikan ini,” terangnya.

Surunuddin menambahkan terkait hasil Monev dewan akan proyek fisik dibeberapa lokasi belum maksimal pihaknya tidak segan memblack list perusahaan yang tidak maksimal.

Sebelumnya di kesempatan yang sama, dewan Konsel memberikan catatan terhadap Pemda Konsel terkait LKPJ pemerintah daerah sesuai hasil monitoring dan evaluasi DPRD Konsel.

Hal itu diungkapkan oleh ketujuh fraksi dewan Konsel. Dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Nilda S.Pt, beberapa catatan yakni perbaikan infrastruktur dan fasilitas kesehatan di Konsel.

“Seperti halnya di Kecamatan Tinanggea. Pembangunan Puskesmas Tinanggea masih belum rampung. Begitu juga perbaikan kegiatan fisik atas pemeliharaan di berbagai dinas seperti Perhubungan, Ketahanan Pangan, dan dinas pendidikan,” sebut Nilda.

Menurutnya, merupakan pertanggungjawaban moral dan politis terhadap masyarakat sehingga pemerintah perlu mengevaluasi peran pembangunan dan instansi terkait.

Bagi Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh, Hj Hasmawati SE, bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Konsel belum dikelola secara optimal.

Baca Juga :   Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bupati Lutim Sampaikan Pendapat Ahir Atas Ranperda Tahap 111 Propemperda 2021

“Pencapaian PAD masih rendah dan pengelolaan belum maksimal. Pemda perlu menggali sumber PAD seperti sektor destinasi wisata, ketel nilam dan usaha burung walet,” ujar Hasmawati.

Fraksi Gerindra berharap program yang dibiayai sesuai kepentingan publik sessuai tupoksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Disamping itu, lanjutnya, pengerjaan pengaspalan jalan Lapoa Indah dan Wawobende Kecamatan Andoolo Barat belum maksimal.

“Persoalan tenagah kontrak bagi penyuluh pertanian dan peternakan. 51 orang penyuluh peternakan dan perkebunan sampai saat ini sebagai tenaga kontrak harian lepas agar para penyuluh pertanian dan perkebunan ada perhatian khusus untuk mendapatkan kuota P3K,” sambungnya.

Dikesempatan itu, Hasmawati sempat menyinggung jika 21 OPD di Konsel mendapat temuan sesuai hasil pemeriksaan BPK. “Ini perlu menjadi perhatian khusus semata-mata untuk meningkatkan efektivitas, efiseinsi dan akuntabilitas dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Fraksi PDIP yang disampaikan kan oleh Ahmad Arno Silondae menitik beratkan bahwa saat ini pemerintah daerah tidak lagi mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga sesuai hasil pemeriksaan BPK menjadi WDP.

“Pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan konkrit dan ril dalam tata kelola keuangan dan program,” pintanya.

Fraksi Amanat Persatuan, Nadira SH memandang lahan PT Kapas telah berakhir masa HGU. Sehingga Nadira memandang Pemda perlu mendorong legalitas perusahaan tersebut untuk kiranya lahan eks PT Kapas dimanfaatkan bagi masyarakat.

“Begitu juga lahan PT Kilau Indah Cemerlang (KIC), perlu pemetaan batas agar tidak berbenturan dengan kepentingan masyarakat di Konsel. Sebab, persoalan lahan antara masyarakat dan investor perkebunan sering bertolak belakang,” ungkapnya.

Bagi Fraksi Demokrat, Ramlan menilai ditengah pandemi virus Corona, Pemda segera melakukan langkah strategis dalam upaya penanganan covid-19. Diantaranya, lanjutnya, melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa kecamatan yang dianggap rentan atau zona merah.

Sementara itu, Fraksi NasDem yang
disampaikan, Taufik Mansur perbaikan pengelolan keuangan daerah menjadi perhatian khusus terhadap pengelolaan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *