Kadivpas Kanwil Kumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Jajaran Rutan Majene

Kadivpas Kanwil Kumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Jajaran Rutan Majene
Kadivpas Kanwil Kumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Jajaran Rutan Majene, Selasa (27/07/2021)

Majene, exposetimur.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto, memberikan penguatan tugas dan fungsi jajaran Rutan Kelas IIB Majene pada Selasa pagi. (27/07/2021)

Dalam kesempatan tersebut Kadiv Pemasyarakatan didampangi oleh Kabid Pembinaan, Subakdo Wulandoro, dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Majene, Rasbil dan jajaran fungsional umum Rutan Majene.

Bertempat di aula Rutan Majene, penguatan diawali dengan pengarahan Kadiv Pemasyarakatan yang menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan berkaitan dengan isu-isu strategis pemasyarakatan pada videoconfrence zoom minggu lalu.
“Segera laksanakan beberapa point yang telah disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan pada videoconfrence terakhir yang berkaitan dengan isu-isu strategis pemasyarakatan, mulai dari menjalankan prokes kesehatan dan vaksinasi hingga publishing berita-berita positif pada UPT.” Ujar Robianto

Lebih lanjut pada kesempatan tersebut, Robianto juga mensosialisasikan Aplikasi Inovasi yang baru saja selesai digarapnya yakni Sistem Informasi Laporan Monitoring dan Deteksi Dini atau SILAMONI. Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis website yang berisi tentang instrumen deteksi dini yang nantinya dapat memetakan persentase potensi gangguan keamanan dan tata tertib pada setiap satuan kerja.
“Secara umum terdapat 4 subbagian penilaian pada instrumen deteksi dini SILAMONI, yakni: 1) Registrasi dan klasifikas; 2) Perawatan; 3) Pembinaan Narapidana Dan Pelayanan Tahanan; dan 4) Keamanan dan ketertiban. Selain itu aplikasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pemenuhan kebutuhan sarana-prasarana di UPT.” Ujar Kadivpas.

Baca Juga :   Overcrowded, Puluhan Narapidana di Maluku Akan di Pindahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *