Mamuju, exposetimur.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto, didampingi Kepala Bidang Kamtib, Idam Wahju, dan Kabid Pembinaan, Subakdo kembali melanjutkan penguatan pada Sabtu (31/07/2021). Penguatan tersbut dalm rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi jajaran pemasyarakatan dan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Laporan Monitoring dan Deteksi Dini (SILAMONI).
Bertempat di aula Rutan Kelas IIB Mamuju, seluruh jajaran dikumpulkan guna pelaksanaan pemberian pengarahan langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan. Penguatan diawali dengan memberikan pengarahan terkait info aktual pemasyarakatan yang terjadi belakangan ini. Kadiv Pemasyarakatan berharap isu-isu negatif yang terjadi tidak berasal dari UPT di Wilayah Sulbar.
“Baru-baru ini terdapat pelarian Andikpas, ini artinya deteksi dini belum maksima dijalankan, untuk itu saya berharap jajaran Rutan Mamuju melaksanakan deteksi dini dan memberikan publishing berita-berita positif.” Arahan Kadiv Pemasyarakatan
Lebih lanjut pada kesempatan tersebut Kadiv Pemasyaratan juga mensosialisasikan Aplikasi Inovasi yakni Sistem Informasi Laporan Monitoring dan Deteksi Dini atau SILAMONI. Aplikasi ini merupakan nantinya dapat memetakan tingkat resiko suatu Lapas dan sebagai dasar pengajuan usulan sarana dan prasarana pada UPT.
“Aplikasi SILAMONI akan menjadi bahan pertimbangan saya mengusulkan sarpras yang kurang sebagai upaya melakukan deteksi dini pencegahan kamtib di UPT” Ujar Kadivpas
Selanjutnya Kadiv Pemasyarakatan juga memberikan intruksi kepada jajarannya untuk menjaga protokol kesehatan pencegahan covid dan terus beradaptasi dengan percepatan kinerja berdasarakan IT.