Ragam  

Buka Rakor FKUB, Bupati Koltim Harap Kerukunan Perlu di Maknai

Rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Koltim Tahun 2021
Rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Koltim Tahun 2021

Sultra, Koltim, exposetimur.com – Pemerintah kabupaten (Pemkap) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Menggelar Rapat Koordinasi FKUB Kerukunan Ummat Beragam Tahun 2021.bertempat di aula Kantor Bupati Kolaka Timur (5/8/2021)

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur SIP.
Dalam sambutannya berharap kerukunan ummat beragama dikabupaten Kolaka Timur berjalan dengan baik.

Kegiatan yang berjalan dengan lancar itu, Turut dihadiri TNI dan Polri

Ditengah berjalannya kegiatan rakor
Kepada pengurus, Bupati Andi Merya menyerahkan SK kepengurusan FKUB

Kendati demikian, berharap agar kepada pengurus FKUB dapat mengemban amanah dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.

Lanjut menegaskan, masyarakat pada umumnya, perlu memahami aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan serta norma Agama ,mengenai kerukunan hidup antar umat beragama.

Selain itu, jalinan silaturahmi antar ummat diharapkan agar tetap terjalin dengan baik.

“kepada jajaran Kemenag Koltim dan Instansi terkait lainnya agar secara rutin bisa melakukan silaturahmi, komunikasi, dan interaksi yang intens untuk menyampaikan hal-hal yang terkait dengan konteks keagamaan” harapnya

Wanita tanggu asal Kota kalong (Soppeng) ini menyebutkan, pembentukan FKUB bertujuan untuk menyambung erat tali persaudaraan dan jalinan kerukunan antar umat beragama

Berdasarkan amanat peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah Ibadah.

Terbentuknya Forum Kerukunan Ummat Beragam FKUB ditegaskan terbentuk dari berbagai kalangan masyarakat, yang mendapat responsif dari pemerintah Daerah berdasarkan rujukan aturan kementerian agama (Kemenag) dan kementerian dalam negeri (Kemendagri).

“FKUB ini bukan dibentuk oleh pemerintah tetapi dibentuk oleh masyarakat ,pemerintah hanya memberikan dukungan dan fasilitas dan kementerian terkait.tegas Merya Nur.

Lanjut Diungkapkan, umat beragama bukanlah objek, tetapi menjadi subjek atau pelaku utama dalam upaya memelihara kerukunan suku adat istiadat Secara mendunia.

pentingnya jalinan silaturahmi antara Ummat Beragam menjadi acuan untuk memajukan suatu wilayah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Apapun program yang direncanakan maupun sedang berlangsung yang digagas Pemerintah dalam mengimplementasikan kemajuan wilaya tanpa ditujang ketertiban dan ketentraman baik dari keagamaan maupu etnis.

Suatu wilayah akan terasa tanpa bertuan jika pemimpin kurang responsif begitu pun sebaliknya sehebat apapun pemimpin dan perogram Pemerintah dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama,bila tidak ada muara dukungan dari masyarakat secara meluas dan merata,maka keutuhan atas kerukunan hanya akan terasa Ambar.

Terwujudnya suatu persaudaraan atas landasan kerukunan sangat berdampak positif untuk kehidupan sehari-hari, yang dihujani nilai adab ,moral dan nuasa kehidupan penuh Arti.

Sementara itu ungkap bupati lebih lanjut“FKUB ini sendiri nantinya, akan menjadi mitra pemerintah kabupaten dalam melakukan pembinaan-pembinaan terhadap umat beragama, yang hubungannya bersifat konsultatif. Mengenai pembentukan forum ini secara jelas diatur pada pasal 8 peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,”ungkapnya

Terwujudnya kerukunan umat beragama dan terbentuknya FKUB di daerah Kolaka Timur, melalui koordinasi kegiatan instansi vertikal di daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, menumbuhkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya diantara umat beragama, membina dan mengkoordinasikan camat, lurah atau kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang ketenteraman dan ketertiban masyarakat dalam kehidupan beragama, dan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah.

Baca Juga :   Pemprov Sultra Gelar Rakor Terkait Penyelesaian Batas Wilayah Antar Kabupaten/Kota

Camat dan lurah maupun kepala desa juga sangat berperan dalam mengimplementasikan peraturan bersama tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan.

“Sehubungan dengan hal-hal yang saya sampaikan tadi, saya bersama semua unsur pimpinan daerah ini sangat mengharapkan agar perbedaan-perbedaan yang ada di antara kita hendaknya mampu kita jadikan potensi yang sinergis, harmoni dalam membangun daerah dan bangsa kita ke depan.

Kita tidak boleh larut dalam situasi yang membesar-besarkan dan mempermasalahkan perbedaan sebab masih banyak perogram yang perlu mendapat perhatian dan kepedulian kita semua, agar kita bisa keluar dari kesulitan-kesulitan yang ada, dan menjadikan kolaka timur sejahtera bersama masyarakat yang agamis, maju, mandiri dan berkeadilan, dan hal ini haruslah menjadi cita-cita kita bersama”harapnya

Lanjut politisi Gerindra ini, Koltim sebagai daerah yang majemuk, perlu menyadari bahwa masyarakat sangat rentan terhadap konflik.belum lagi isu-isu yang terkesan beraroma politis. Padahal disadari atau belum setiap gejolak, apalagi sampai menjadi konflik yang anarkis, bukan saja merepotkan pemerintah, tetapi sangat bisa dan mungkin akan mengakibatkan keresahan dan kesengsaraan berbuntut berkepanjangan bagi masyarakat Koltim.

“Oleh sebab itu, FKUB Kabupaten Kolaka Timur ini, kita harapkan bisa menjadi forum untuk mempererat silaturahmi antar umat beragama, sekaligus mengantisipasi dan menyelesaikan Setiao persoalan- persoalan sebelum timbul secara bijak dan pikiran jernih, yang nantinya bermuara pada keharmonisan, ketertiban, dan ketenteraman, seluruh masyarakat. FKUB sangat diharapkan mampu menjembatani upaya-upaya dalam rangka meningkatkan, kualitas kehidupan beragama, khususnya di Kabupaten Kolaka Timur ini.ungkapnya.

Pencegahan dini terhadap setiap bibit permasalahan ataupun konflik dalam suatu wilayah sangat perlu dipandang penting,agar apa yang dituangkan dalam Visi-misi pemerintah untuk memajukan wilayah kiranya dapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Terbentuknya FKBU merupakan angin segar ditengah situasi pademi Covid-19.

Mengingat kondisi terkini Covid-19 masih ganas menjakit manusia secara mendunia. Virus corona yang tidak pandang bulu, telah banyak memakan korban, satu demi yang dijangkit tak sedikit diantaranya merenggang nyawa.

Korbat covid-19 datang Terdengar,terlihat dari berbagai arah, baik pejabat maupun masyarakat.

Berdasar itu, tentu hingga kini pun Pemerintah bersama TNI-Polri sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

kebijakan pemerintah dikeluarkan dengan metode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM yang ditetapkan sejak Juli diperpanjang sampai dengan 9 Agustus.

PPKM berlaku mulai dilingkup pusat kota hingga pelosok, Satgas tak pernah bosan bersosialisasi mengedukasi dan mengajak masyarakat, agar masyarakat memahami pentingnya menjaga protokol kesehatan Prokes Covid-19.

Seperti dalam kegiatan yang digelar oleh pemkab Koltim,( rapat koordinasi FKUB) giat berlangsung dengan menerapkan perokes covid-19 semua peserta rapat disiplin masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *