Opini  

Peredaran dan Pecandu Narkoba ,Bak Diujung Tanduk

Supriadi Buraerah

OPINI,_ Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Minuman Keras bak diujung tanduk, terkhusus dikabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara.

Mendapatkan Perhatian Utama secara intens oleh pemerintah dan instansi terkait, bagaimana tidak, pencegahan dini Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Tertuang Dalam Visi-misi Bupati terpilih Andi Merya Nur SIP tepat Pada poin nomor satu ( 1 ).

Secara umum dan Resmi diketahui bersama Visi Misi SBM pada poin ke-1, yakni peningkatan kualitas SDM Sumber Daya Manusia berbasis ajaran Agama, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Menyikapi secara nyata ,Pemkab Koltim membangun Sinergitas Bersama TNI-Polri dan BNN dalam mewujudkan visi-misinya tentu tak lepas dari harapan agar semua elemen masyarakat ikut serta dalam membantu pemerintah untuk pencapaian kategori wilayah bebas Narkotika.

Bersinarnya suatu wilayah dalam artian bebas dari jeratan perbuatan melawan hukum (Penyalahgunaan Narkoba-Red) dapat melahirkan SDM yang berkualitas, cerdas dan bermanfaat.

Siang tadi, pemerintah kabupaten Kolaka Timur, melangsungkan acara pertemuan bersama sejumlah pihak terkait.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Olahraga kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur, dalam konteks sosialisasi Pencegahan dan peredaran gelap narkoba Kabarnya sukses berjalan dengan lancar.

Berbagai harapan, pemkab Koltim dalam paparan Andi Merya Nur SIP saat memberikan sambutan, diantaranya mengajak seluruh tingkat pemerintahan bersama masyarakat agar berperan aktif dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba dan minuman keras.

Paparan kosong satu koltim, mengacu pada berdasarkan peraturan-peraturan yang wajib di patuhi.

“komitmen dan peran aktif seluruh instansi Pemerintahan meliputi Pemerintah Desa /Kelurahan dalam memberikan dukungan pelaksanaan program dan kegiatan Pemberantasan Narkotika sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas penggunaan-penggunaan Dana Desa Tahun 2021 bahwa Dana Desa bisa digunakan untuk korban penyalahgunaan Narkoba”.harap Merya Nur.

Nampaknya posisi Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika di kolaka timur dapat disimpulkan bak diujung tanduk .

Baca Juga :   Pemuda, Jangan Merasa Aman di Zona Nyaman

Hal tersebut tidak terbantahkan, diselah acara Pertemuan Andi Merya Nur, turut mengumumkan, Perencanaan Pembangunan Balai Rehabilitasi pecandu Narkotika.

“Diawal kegiatan tadi Kepala BNNK Kolaka telah menyerahkan Site Plan pembangunan balai Rehabilitasi Pecandu Narkotika Kepada Pemerintah Kolaka Timur”.

Mengingat marakanya penyalahgunaan narkoba secara mendunia , bukan cuma terjadi di kota besar, namun juga terjadi di lingkup pelosok Desa.

Perbuatan melawan hukum atas peredaran gelap narkoba, serta pemakai barang terlarang itu, telah cukup terbilang banyak bukti-bukti perburuan dan penangkapan pelaku terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum APH.

Narkoba telah banyak merusak sendi kehidupan sehari-hari , dalam berbangsa dan bernegara.

Narkoba telah banyak mengacaukan penataan masa depan regenerasi penerus bangsa.

Atas cerminan tersebut terkini ditangan Andi Merya Nur SIP selaku pemegang kendali pemerintahan kabupaten Kolaka Timur, membawa banyak perubahan yang berdapak pada kemaslahatan berbagai kalangan.

Agin Segar bagi masyarakat secara meluas dan merata,meski ditengah situasi pademi Covid-19 , berkat kerja kerasnya bersama dengan pihak penegak hukum dalam waktu dekat ini, Kolaka Timur akan menjadi wilayah percontohan wilayah bersinar bebas Narkotika.

Perencanaan Pembangunan Balai Rehabilitasi Pecandu narkotika, Siang tadi (6 Agustus 2021)Penerimaan site plan pembangunan resmi diserahkan pihak BNNK melalui tangan kepala BNNK Kolaka diterima langsung Bupati koltim.

Seiringan itu, Bupati berharap kedepannya Kolaka Timur dapat menjadi wilayah percontohan wilayah bersinar bebas dari jeratan narkoba.

Oleh: Supriadi Buraerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *