Laporan Penrusakan Hutan, Kanwil Kemenkumham NTB Temui UPTD Balai Taman Hutan Raya dan DLH

Kanwil Kumenkuham NTB Temui UPTD Balai Taman Hutan Raya dan DLH
Kanwil Kumenkuham NTB Temui UPTD Balai Taman Hutan Raya dan DLH, Ahad (08/08/2021)

Mataram, exposetimur.com – Tindaklanjuti laporan yang diterima Yankomas terkait pembiaran melakukan pengerusakan hutan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto dan jajaran dari Bidang HAM mendatangi langsung UPTD Balai Taman Hutan Raya Nuraksa serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB. Ahad (08/08/21).

Dari pertemuan yang juga dihadiri oleh Kapus HAM Universitas Mataram, Kasi Penegakan Hukum dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Kasi Koordinator Pengawas PPNS Polda NTB serta Perwakilan WALHI NTB ini didapatkan hasil rekomendasi untuk membuat pola pembinaan kemitraan bagi penyampai komunikasi dan masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan hasil hutan.

Selanjutnya, seluruh masyarakat sekitar Tahura nantinya akan dikumpulkan untuk memperoleh penjelasan, arahan dan pembinaan terkait kebijakan yang dibuat sehingga dapat memahami hak serta kewajiban da teknis terkait kebijakan itu.

Dalam pertemuan ini, Haris juga menekankan kepada seluruh pihak bahwa Yankomas tidak mengedepankan penyelesaian dari aspek hukum tetapi lebih mengedepankan aspek kekeluargaan dan musyawarah mufakat (mediasi) sehingga diharapkan kepada pihak-pihak yang terkait mengedepankan solusi yang humanis agar memberikan kejelasan dan rasa keadilan bagi para pihak yang berkomunikasi.

Baca Juga :   Bupati Sinjai : Baznas Sangat Membantu Program Pemda Mengentaskan Kemiskinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *