Kanwil Kemenkumham Kaltim Audit Kepatuhan Notaris

Kanwil Kemenkumham Kaltim Audit Kepatuhan Notaris
Kanwil Kemenkumham Kaltim Audit Kepatuhan Notaris, Rabu (11/08/2021)

Samarinda, exposetimur.com – Dalamm rangka pengawasan dan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris di wilayah, Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim bersama Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Kalimantan Timur dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Samarinda akan melaksanakan audit kepatuhan langsung (on site) kepada salah satu Notaris yang ada di kota Samarinda. Pemeriksaan yang dilaksanakan selama 4 hari (11-14 Agustus 2021) tersebut berdasarkan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap kuesioner PMPJ.

Entry meeting dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Sofyan), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Lastami), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Munaji), serta Tim Audit Kepatuhan yang telah ditunjuk yaitu Deny Slamet Pribadi (mewakili MPW Kaltim), Rima Kumari (mewakili MPD Samarinda), dan Notaris yang dilakukan secara daring dan pemeriksaan Notaris akan dilakukan secara langsung (on site).

Dalam Entry Meeting tersebut Kepala Kantor Wilayah yang juga Ketua Tim Audit Kepatuhan menjelaskan mengenai tujuan dilaksanakannya Audit Kepatuhan yaitu mendorong Notaris untuk menerapkan PMPJ dan kewajiban pelaporan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mencegah digunakannya Notaris sebagai sarana dan atau sasaran kejahatan pencucian uang, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku kejahatan, dengan meminta Notaris untuk melakukan tindakan perbaikan, apabila ditemukan adanya kelemahan dalam penerapan PMPJ dan kewajiban pelaporan.

Baca Juga :   Berbagi Berkah Ramadhan, Baznas Bulukumba Bukber Dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *