Hukum  

Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bekuk Sat Resnarkoba Polres Sinjai

Terduga Pelaku dan Barang Bukti
Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Sinjai, exposetimur.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Hanny Willem.SH, Kembali membekuk satu orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, di Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 01.30 wita.

Kasat Resnarkoba Iptu Hanny Willem, SH menyampaikan bahwa telah melakukan penangkapan seorang pria penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial AR, (32) tahun, pek. wiraswasta, Alamat Dusun Aju Coloe, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Selain mengamankan pelaku, juga barang buktinya berupa 1 (satu) sachet shabu dengan berat 0,42 gram, 1 (satu) buah bong lengkap, 1 (satu) buah pipet kuning bentuk sendok, 1 (satu) sumbu kompor sabu, dan 2 (dua) buah korek api gas warna merah.

“Penangkapan lel. AR berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan bahwa di salah satu rumah kost di jalan Samratulangi Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, sering terjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Petugas kemudian mendalami informasi tersebut dengan melakukan observasi lapangan dan melakukan pemantauan terhadap rumah kost yang dicurigai” Ujar Kasat Resnarkoba.

“Petugas kemudian memasuki rumah kost yang dicurigai tempat penyalahgunaan narkotika dan menemukan lel. AR dan dilakukan penggeledahan terhadap lel. AR dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet sabu di saku celana depan sebelah kanan serta alat hisap shabu yang ditemukan dilantai rumah kost tersebut” Ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan warga Sinjai Selatan (Aju Coloe).

Dari hasil introgasi bahwa barang bukti berupa 1 (satu) sachet sabu yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya,yang diperoleh dari seseorang yang beralamat di Makassar, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :   Polres Bulukumba Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Warga Gantarang Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *