Ragam  

Bersama Rusda Machmud, Gubernur Sultra Bahas Pengembangan dan Implementasi Rencana Umum Energi Daerah

Bersama Komisi VI DPR-RI (Rusda Mahmud), Gubernur Sultra Bahas Pengembangan dan Implementasi Rencana Umum Energi Daerah
Bersama Komisi VI DPR-RI (Rusda Mahmud), Gubernur Sultra Bahas Pengembangan dan Implementasi Rencana Umum Energi Daerah

Kendari, exposetimur.com -Dalam rangka pengembangan Energi baru terbarukan serta Implementasi Rencana Umum Energi Daerah tentang Energi Bauran, Gubenur H.Ali Mazi, SH bersmaa Komis VI DPR RI melakukan Rapat Koordinasi dan Kolsultasi yang dilaksanakan, Rujab Gubernur Sultra, 21 September 2021.

Pada rapat tersebut dihadiri oleh anggota komisi VI DPR RI, Rusda Machmud, Ketua DPRD Prov. Sultra, Sekjen Dewan Energi Nasional, Forkompimda Prov. Sultra, Kabinda Sultra, Kepala BNN Sultra, Sekda Prov. Sultra, perwakilan Pengadilan Tinggi Sultra, Dan Lanal Kendari, Dan Lanud HO, Ka. Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sultra, Walikota Kendari, Kepala OPD yang terkait, Manager PT Pertamina Wil. Sultra dan pimpinan VDNI.

Dalam sambutan Gubernur Sultra, menyampaikan “Kebijakan energi nasional merupakan kebijakan pengelolaan energi berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya kemndirian energi dan ketahanan energi nasional” Terang Ali Mazi.

“Pemerintah telah menyusun rancangan grand strategi energi nasional yang mengakselerasi, antara lain: peningkatan kapasitas produksi dan penyerapan Energi Baru Terbarukan (EBT). hal ini sebagai upaya mengakselerasi percepatan pencapaian target bauran energi nasional pada tahun 2025” Lanjut Gubernur.

Lebih lanjut, kata Gubernur “Penggunaan batubara banyak digunakan sebagai sumber energi pada pembangkit listrik tenaga uap oleh PT PLN (persero) maupun pada industri khususnya industri pertambangan. kebutuhan energi listrik pada industri pertambangan kedepannya diperkirakan sebesar 4,02 giga watt (gw), inilah yang menjadi salah satu tantangan berat dalam capaian bauran energi di Sulawesi Tenggara”

Diakhir sambutan Gubernur, mengatakan “Kebijakan pengelolaan energi daerah, agar dapat dimanfaatkan secara berkeadilan, rasional, optimal, terpadu dan terintegrasi, bertanggungjawab, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dan berharap semoga kita semua dapat senantiasa bersinergi dalam mendukung terciptanya kemandirian energi dan ketahanan energi nasional dimasa kini dan masa yang akan datang

Baca Juga :   Aktivis Lingkungan Ini Sebut Perambahan Hutan Salah Satu Penyebab Banjir di Perumahan Bumi Batara Guru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *