Hukum  

Empat Pelaku Judi Sabung Ayam Berhasil di Amankan Polsek Rilau Ale

Kapolsek Rilau Ale pimpin penggerebekan judi sabung ayam di Desa Bontolrhe, Pelaku dan barang bukti terlihat di amankan,
Kapolsek Rilau Ale pimpin penggerebekan judi sabung ayam di Desa Bontolrhe, Pelaku dan barang bukti terlihat di amankan, Kamis (30/09/2021)

Bulukumba, exposetimur.com _Kapolsek Rilau Ale Polres Bulukumba pimpin penggerebekan judi sabung ayam, Kamis (30/09/2021).

Sekitar Pukul 16.14 wita, Personil Polsek Rilau Ale yang dipimpin oleh Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman,SE, melakukan penggrebekan judi sabung ayam yang bertempat di Areal persawahan Dusun Panaikang, Desa Bontolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

IPTU Arif Rahman Kapolsek Rilau Ale, menyampaikan bahwa penggerebekan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi judi Sabung ayam, sehingga kami langsung bergerak menuju sasaran dan setibanya di lokasi beberapa orang yang diduga para pelaku judi sabung ayam melarikan diri dan hanya berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku.

Empat Pelaku Judi Sabung Ayam dan barang bukti Berhasil di Amankan Polsek Rilau Ale
Empat Pelaku Judi Sabung Ayam dan barang bukti Berhasil di Amankan Polsek Rilau Ale, Kamis (30/09/2021)

” Kita dapatkan informasi dari masyarakat, dan langsung bergerak ke TKP, Kami berhasil amankan empat orang pelaku” Ujar Kapolsek.

Selain mengamankan para pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa,4 (Empat) ekor ayam, 2 (Dua) tas ransel, 2 (Dua) pasang sendal, 2 (Dua) bilah parang, 1 (Satu) buah kunci motor metic, 1 Lembar STNK Mobil dan Uang tunai Rp. 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Rilau Ale, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Diduga Lakukan Aksi Cabul, Oknum Sekdes di Sinjai Dilapor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *