Polisi Siap Buka Kembali Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak Kandung Di Lutim

Ilustrasi asusila
Fhoto: Ilustrasi

LUTIM, exposetimur.com _ Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester M.M Simamora, S.I.K., M.H., mengunjungi kediaman R, ibu yang sebelumnya melaporkan adanya pemerkosaan terhadap 3 orang anaknya yang diduga dilakukan SA, mantan suaminya. Dimana saat itu AKBP Silvester belum menjabat Kapolda Luwu Timur.

Dalam kunjungannya bersama Wakapolres Luwu Timur dan Kades setempat, Kapolres Luwu Timur menjelaskan tentang proses penyelidikan kasus tersebut sejak awal hingga kemudian dihentikan karena tidak cukup bukti. Meski demikian, pihak Polres Luwu Timur menyatakan kepada R, bahwa pihaknya siap membuka lagi kasus ini jika ada bukti-bukti baru.

“Akan dibuka kembali apabila ada bukti-bukti baru yang cukup. “Intinya, Polres Luwu Timur tetap melaksanakan prosedur yang sudah ditentukan sesuai dengan undang-undang dan kami tetap berada pada sisi yang netral, dan Ibu korban berjanji akan membawa bukti baru paling lambat hari Selasa, tanggal 12 Oktober 2021,” ujar Kapolres Luwu Timur, Sabtu (9/10)

Sebelumnya, ibu korban berinisal RS melaporkan mantan suaminya SA, salah seorang ASN di Pemda Lutim terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandungnya, masing-masing berinsial AL, MR, dan AL, pada 2019 lalu. Belakang kasusnya dihentikan penyidik karena beralasan tidak cukup bukti, hingga kasus ini kembali mencuat pada Oktober 2021 karena viral di media sosial terkait proses penghentian penyelidikan pada kasus tersebut dinilai ada kejanggalan oleh LBH Makassar selalu tim pendamping hukum korban.

Baca Juga :   Dua Orang Terduga Pelaku Narkoba Di Bulukumba Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *