Aksi jilid III, Konsorsium NGO Konawe Resmi Laporkan Dugaan Tipikor di Polda Sultra

Aksi jilid III, KONSORSIUM NGO Konawe Resmi Laporkan Dugaan Tipikor di Polda Sultra
Aksi jilid III, KONSORSIUM NGO Konawe Resmi Laporkan Dugaan Tipikor di Polda Sultra

Konawe, exposetimur.com _ Dugaan kasus penyalahgunaan wewenang rangkap jabatan Dinas PUPR Kabupaten Konawe resmi di laporkan oleh konsorsium NGO KONAWE” dalam penyampaian pernyataanya, mereka menyebutkan beberapa dugaan pelanggaran di Dinas PU Konawe, mereka menduga ada kesan pembiaran yang di lakukan oleh Bupati KONAWE atas rangkap jabatan PLT Kadis PU Konawe yang dimana menjabat sebagai Kabid SDA, dan juga menjabat sebagai sekretaris dinas PU Konawe,

Di depan POLDA SULTRA” Satriadin selaku Bupati DPD LIRA KONAWE menyampaikan dalam orasinya bahwa ibu Nurjanah PLT Kadis Konawe di duga “Kebal Hukum”maka ia berharap kepada Polda Sultra untuk segera memeriksa kasus di Dinas PU tersebut.

Tampak dalam pantauan media “Satriadin mewakili konsorsium NGO menyerahkan dokumen laporan dugaan Kasus Tindak Korupsi tersebut di ruangan resrim Polda Sultra.

Senada yang di sampaikan oleh Hendriawan Muchtar selaku sekretaris DPW PROJAMIN SULTRA” bahwa tak hanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari tiga rangkap jabatan tersebut, dimasa pandemi, Dinas PU PR mendapatkan kucuran dana sebesar Rp.24 milyar, dana yang begitu fantastis, dimana Konawe pada saat itu fokus pada refocusing yang kami duga di korupsi Oleh pihak dinas PU PR Kabupaten Konawe dari beberapa item pekerjaan yang notabene pekerjaan tersebut di kerjakan di tempat yang sama dari tahun ke tahun” Pungkasnya, Senin (11/10/2021).

Baca Juga :   Aksi Jilid III, PELEDAK Konsisten Kawal Dugaan Proyek Bermasalah Jalan Metro Tanjung Bunga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *