KENDARI, exposetimur.com_ Dengan Mengusung Tema : “Melalui Pergub Satu Data Provinsi, mari kita wujudkan Data Sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat diperranggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaiakan”
Kegiatan diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sultra bertempat di Hotel Azizah Kendari, 02 November 2021, dengan mengundang kepala BPS Prov. Sultra, Agnes Widyastuti sebagai pembicara.
Sosialisasi Pergub ini menghadirkan pengolah data dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.
Masalah Data Sektoral belum memenuhi standart dan tidak memiliki Metadata yang memiliki konsep, defenisi, cakupan, klasifikasi, ukuran dan satuan, sehingga Sosialisasi diperlukan untuk menyatukan persepsi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah mengatakan pada Sambutan “Syukur Alhamdulillah kita panjatkan karena pandemi Covid-19 telah menurun, sehingga penyelenggaraan kegiatan seperti ini kita dapat lakukan dengan baik”
Lebih lanjut Kadis Komimfo Sultra menyampaikan “Diskominfo baru 3 (tiga) tahun lahir, dan saya baru kurang lebih satu tahun bertugas di Kominfo dan banyak menyelesaikan masalah baik interent maupun eksternal, ditambah pemberdayaan 3 (tiga) urusan diskominfo bersinergi dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diemban Dinas Kominfo Sultra untuk mencapai keberhasilan sejak mula, saat ini dan akan datang. Dan alhamdulillah sejak kepemimpinan saya Diskominfo telah berkiprah luas dan cukup dikenal dan tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Menyangkut urusan media, Diskominfo Sultra telah membangun mainset bahwa hubungan media dan pemerintah harus terjalin dengan baik karena media adalah penyambung informasi kepada masyarakat, sehingga kerjasama ini bisa terjalin dengan baik dan saling menguntungkan” lanjutnya.
Peran media dan Diskominfo, untuk dapat memberikan informasi kepada masyarakat dibutuhkan akuratnya data, dimana data adalah sumberdaya sebuah informasi yang benar dan akuntabel. Data adalah hal yang sangat penting dan berharga dan aset berharga kepada siapa saja, terlebih pemerintah.
Diskominfo sebagai wali data, tentunya membutuhkan peran serta BPS sebagai mitra pemerintah dalam mengolah dan menampilkan data sektoral yang akuntabel dan dapat dipertanghungjawabkan serta dapat dibagipakaikan.
Berkenaan dengan hal-hal seperti digambarkan diatas, maka sangat diperlukan Peraturan Gubernur sebagai regulasi yang kuat dalam pengintegrasian data sebagai sumberdaya SATU DATA yang digagas Pemerintah Pusat untuk menjawab tantangan dan ketimpangan data yang terjadi dimasa lalu.
Dinas Kominfo Sultra dengan sumberdaya yang ada telah berhasil menciptakan aplikasi SIMDATA BUKA INFO serta Aplikasi Satu Data sebagai kerja-kerja tata kelola data yang diharapkan mewujudkan satu data Sulawesi Tenggara.
“Semoga Sosialisasi ini, menjadi persatuan persamaan persepsi kita dalam satu data yang dapat mewujudkan pembangunan bersinergi antara provinsi dan kabupaten/kota” ungkap Kepala Dinas Kominfo diakhir sambutan di acara Sosialisasi Perfub nomor 10 tahun 2021 .












