Hukum  

Polsek Bontoala Amankan Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

RH pelaku penganiayaan
RH pelaku penganiayaan

Makassar, exposetimur.com – Minggu (19/12/21) sekitar pukul 22.30 Wita, Polsek Bontoala mengamankan seorang lelaki RH (15) yang telah melakukan penikaman dan mengakibatkan korban FD (21) meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di jalan Tinumbu Lorong 148 Makassar.

Di ketahui bahwa, kronologis kejadiannya adalah pada Minggu (19/12/21) Sekitar pkl 22.00 wita pelaku dijemput oleh temannya A.n Lk.M dengan menggunakan sepeda motor dan di ajak ke jalan Tinumbu lr 148 untuk mendatangi seseorang yang pernah memukul Lk.M, diamana pada saat itu pelaku mengambil badik dan menyelipkan di pinggang kanan nya, dan pada saat tiba di jalan Tinumbu lr.148, pelaku berteman mendatangi sekumpulan anak muda kemudian Lk.M langsung melakukan penganiayaan kepada salah seorang pemuda hingga terjadi perkelahian, Pada saat terjadi perkelahian tersebut, pelaku mencabut badik yang terselip di pinggang kanannya dan langsung menikam salah seorang pemuda yang terlibat perkelahian dengan pelaku yakni Lk.FD (korban)

Penikaman yang dilakukan pelaku tepat mengenai bagian perut korban (diatas pusatvred) sebanyak satu kali, dan ditempat yang sama, pelaku langsung di amankan oleh warga, sementara LK M melarikan diri.

Setelah kejadian tersebut, korban sempat di larikan ke Rumah Sakit Akademis, kemudian di rujuk kembali ke Rumah Sakit Daya, Namun tepat hari ini Senin (20/12/21) sekitar pukul 04.00 Wita, korban di nyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit.

Kapolsek Bontoala KOMPOL H Syamsuardi saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa saat ini pelaku penikaman telah di amankan dan sementara di lakukan pemeriksaan.

“Pelaku sudah di amankan jadi di harapkan kepada keluarga korban untuk tetap tenang dan berikan kepercayaan kepada kepolisian dalam melakukan proses hukum” tutupnya.

Baca Juga :   Dana Jamrek Diduga Ngedap Di Bank BPD Sultra, DPW LIRA Sultra Minta Regulasi Penggunaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *