Hukum  

Razia Blok Lapas, Petugas Temukan Sejumlah Barang Larangan

Pemeriksaan Tahanan

 

SAMARINDA–  http://Exposetimur.com  Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda kembali melakukan razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/01/2022).

Razia dan penggeledahan blok hunian tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memberantas barang-barang larangan di dalam Lapas Kelas IIA Samarinda.

Razia dan penggeledahan kali ini menyasar salah satu blok hunian WBP yaitu blok Belibis. Dalam razia tersebut sejumlah barang larangan kembali ditemukan dan disita oleh petugas seperti dua buah piring kaca, satu unit kipas angin dan dua buah terminal listrik.

Razia yang dipimpin oleh Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Tri Haryanto itu dimulai pukul 14.30 wita dan baru selesai pukul 15.30 wita.

Tri menjelaskan, bahwa pelaksanaan razia dan penggeledahan blok hunian itu merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Samarinda dengan tujuan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

“Sesuai instruksi dari pimpinan dalam hal ini adalah Kalapas Kelas IIA Samarinda, kami laksanakan razia dan penggeledahan kepada WBP dan blok huniannya, ini sebenarnya adalah kegiatan rutin yang kami laksanakan di Lapas Kelas IIA Samarinda, ya pelaksanaannya bisa 3 kali dalam seminggu, tujuan utamanya adalah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.” ujarnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M Ilham Agung Setyawan menjelaskan, bahwa pihaknya telah merutinkan pelaksanaan kegiatan razia dan penggeledahan terhadap WBP dan blok hunian. Ia juga menambahkan bahwa selain untuk deteksi dini gangguan kamtib, razia dan penggeledahan juga dimaksudkan untuk memberantas segala macam barang larangan dari dalam Lapas Kelas IIA Samarinda.

“Sebagai Kalapas saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran khususnya KPLP dan Kasi Kamtib untuk melaksanakan razia dan penggeledahan, dan untuk diketahui bahwa kegiatan tersebut sudah rutin kita laksanakan minimal 2 sampai 3 kali dalam seminggu. Tujuannya ada dua, yaitu untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan memberantas barang-barang larangan dari dalam Lapas,” ungkapnya.

Baca Juga :   Dana Jamrek Diduga Ngedap Di Bank BPD Sultra, DPW LIRA Sultra Minta Regulasi Penggunaan

Disinggung mengenai temuan razia dan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini, Kalapas menyatakan bahwa komitmen mereka adalah memastikan Lapas dalam keadaan aman dan kondusif serta memastikan tidak ada lagi brang-barang larangan. Dengan nada yang optimis pria yang akrab disapa Ilham itu mengatakan bahwa temuan razia hari ini merupakan hasil dari komitmen dan konistensi petugas Lapas dalam mewujudkan Lapas Kelas IIA Samarinda bersih dari semua barang larangan.

“Secara pribadi saya bersyukur karena tidak ada lagi temuan barang larangan seperti handphone, terlebih lagi narkoba ya, saya kira ini merupakan buah atau hasil dari kerja keras semua petugas Lapas yang tidak kenal lelah melaksanakan penertiban dengan cara melakuan razia dan penggeledahan, meskipun kita liat masih ditemukan barang larangan seperti kipas angin, dan piring kaca serta terminal listrik, tetapi secara umum jumlahnya semakin minim. Dan saya yakin kedepan akan bersih 100 persen.” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *