BULUKUMBA – http://Exposetimur.com Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bulukumba, menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan aparat penegak hukum, Senin (21/2/2022).
Rakor itu berlangsung di Rumah Makan Grand 99, di Jalan Bakti Adiguna Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba.
Rapat tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bulukumba dengan Aparat Penegak Hukum di Bulukumba.
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, Dandim 1411 Bulukumba Letkol Czi Dendi Rahmat Subekti, Kajari Bulukumba Hartam Ediyanto, Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba yang diwakili oleh Ruddin, Ketua Pengadilan Agama Bulukumba H.Jamaluddin, dan Kalapas Kls IIA Bulukumba Mut Zaini, hadir langsung dalam kegiatan itu.
Kalapas Klas IIA Bulukumba, mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Bulukumba, karena terjalin keharmonisan.
“Sinergitas antara Lapas Klas IIA dengan aparat penegak hukum di Bulukumba terjalin sangat baik, hal ini sudah kami laporkan dan berharap sinergitas tepat terjalin dengan solid, dan kami juga berharap saran dan masukan untuk penegakan hukum yang lebih baik,” kata dia.
Sementara Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, menyampaikan bahwa sinergitas Forkopimda di Bulukumba terjalin dengan baik.
Dengan adanya MoU ini, membuat mereka akan sama-sama mendukung kegiatan, baik formal maupun non formal.
“Intinya, kita akan memberikan kontribusi untuk Bulukumba yang lebih Baik. Kerjasama yang baik akan menghasilkan kolaborasi yang baik,” tutup AKBP Suryono Ridho Murtedjo.