Hukum  

Kasus Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Di Sidangkan, PN Bulukumba Di Jaga Ketat Aparat Kepolisian

Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Pengadilan Negeri Bulukumba, Selasa (10/5/2022).

BULUKUMBA, exposetimur.com | Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, Selasa (10/5/2022).

Peristiwa berdarah itu yang terjadi Minggu 23 Januari 2022, di Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang.

Personel gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu dikerahkan guna melakukan pengamanan proses persidangan tersebut.

Puluhan personel pengamanan dari Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu diturunkan untuk melakukan pengaman dan penjagaan pada sidang agenda tuntutan perkara kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan terdakwa A (29) tahun.

Meskipun proses persidangan secara virtual, pihak Kepolisian Polres Bulukumba tetap menurunkan personelnya untuk bersiaga guna mengantisipasi terjadinya gangguan terhadap proses persidangan.

Terlihat puluhan kerabat dari pihak korban hadir dalam persidangan tersebut untuk menyaksikan jalannya persidangan secara virtual melalui layar TV yang telah disiapkan oleh pihak Pengadilan Negeri Bulukumba.

Aparat Kepolisian dari Polres Bulukumba mengawal ketat sidang lanjutan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Pengadilan Negeri Bulukumba, Selasa (10/05/2022)

Kabag Ops Polres Bulukumba KOMPOL Gani, menyampaikan bahwa puluhan personel yang terdiri dari Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu dikerahkan guna pengamanan sidang tersebut.

Mereka ditempatkan di pintu masuk ruang persidangan dan luar area pengadilan.

“Puluhan personel ini dikerahkan guna mengantisipasi kemungkinan bilamana terjadi gangguan pada proses persidangan,” ucap Kabag Ops.

“Walaupun pelaksanaan persidangannya dilakukan secara virtual, namun terlihat di setiap persidangan pihak dari keluarga korban banyak yang hadir di Pengadilan Negeri, sehingga kami perlu melakukan pengamanan dan penjagaan,” pungkasnya.

Baca Juga :   Enam dari Delapan Terduga Pelaku Penikaman Di Perumahan Permata Land Berhasil Di Amankan Tim Resmob Polres Bulukumba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *