MAJENE, exposetimur.com – Kasus pengadaan kapal nelayan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene kembali melanjutkan pemeriksaan dengan mendatangkan sejumlah ahli, Rabu (18/12/2024).
Pengadaan 16 unit kapal nelayan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp2,1 miliar. Dalam beberapa hari terakhir, Kejari Majene telah melakukan pengecekan fisik terhadap kapal-kapal tersebut, melibatkan ahli kayu dan ahli perkapalan untuk menilai kualitas konstruksi, mesin, serta aksesoris kapal.
Kasi Intelijen Kejari Majene, Zaki Mubarak SH, mengungkapkan bahwa ahli kayu telah memeriksa 14 unit kapal, sementara ahli perkapalan telah mengevaluasi 12 unit kapal. Dua kapal lainnya masih berlabuh di luar perairan Majene dan belum dapat diperiksa.
“Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan ahli. Dua kapal lainnya masih belum merapat di Majene dan belum terkonfirmasi secara fisik,” ujar Zaki Mubarak.
Ia juga menyoroti kondisi fisik kapal di Kecamatan Malunda, di mana dua unit kapal nelayan dilaporkan dalam keadaan rusak parah dan tidak beroperasi sama sekali.
“Total ada 16 kapal yang masuk pengadaan ini, tetapi dua kapal di Malunda sudah rusak berat. Kami prihatin melihat kondisinya,” tambahnya.
Proyek pengadaan kapal nelayan DKP Majene tahun 2022 ini kini menjadi sorotan publik. Hasil pemeriksaan para ahli akan menjadi dasar penting untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.