Aroma Politik di Balik Dana PT LTG, Rp1,6 Miliar Diduga Mengalir ke Pilkada Luwu Timur 2024

Dok NH exp (ilustrasi)

Luwu Timur — Gelombang isu penggunaan dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali mengguncang Luwu Timur.
Kali ini, sorotan publik tertuju pada PT Luwu Timur Gemilang (LTG) setelah mencuat dugaan bahwa sebagian dana perusahaan tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Inspektorat Kabupaten Luwu Timur telah hampir menuntaskan proses investigasi internal terkait dugaan penyimpangan dana tersebut.
Bahkan, laporan hasil pemeriksaan dikabarkan akan segera diserahkan langsung kepada Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, pada Senin (27/10/2025).

“Sudah hampir rampung. Hasilnya akan kami laporkan ke Bupati begitu beliau tiba di daerah,” ujar salah satu anggota tim Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan penyelewengan ini berawal dari penelusuran atas penggunaan dana sekitar Rp1,6 miliar yang diduga keluar dari kas PT LTG tanpa kejelasan peruntukan. Dana tersebut diyakini berasal dari sisa pinjaman BUMD senilai Rp10 miliar kepada PT Aneka Mineral Nasional, yang awalnya digunakan untuk penyertaan modal ke PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) — perusahaan hasil kerja sama (Joint Venture Company) antara PT Antam, PT LTG, dan PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI).

Dari total dana tersebut, sekitar Rp8,35 miliar tercatat digunakan sesuai porsi saham LTG sebesar 27 persen, namun sisa Rp1,65 miliar belum ditemukan bukti penggunaannya.
Indikasi awal menyebut dana itu dialihkan untuk kepentingan politik menjelang Pilkada 2024.

Isu ini semakin mencuat setelah Jois Andi Baso dari Aliansi Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang (Jakam Lutim) menyoroti persoalan tersebut.
Nama Jois ikut menjadi perhatian publik lantaran ia diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan mantan Bupati Luwu Timur, Budiman Hakim Andi Baso, yang memimpin daerah itu pada periode 2021–2024.

Dalam waktu hampir bersamaan, terjadi pula pergantian struktur direksi PT POMU pada 14 Oktober 2025.
Posisi Saldy Mansur sebagai Komisaris Utama digantikan oleh Akhsan Rahman, sementara Iwan Usman yang sebelumnya menjabat Direktur SDM dan CSR kini posisinya diisi oleh Ittong Sulle.
Keduanya merupakan pejabat yang diangkat pada masa pemerintahan Budiman Hakim – Mochammad Akbar Andi Laluasa.

Perubahan struktur tersebut disebut-sebut sebagai bagian dari langkah pembenahan dan upaya memperkuat transparansi dalam pengelolaan perusahaan tambang nikel di Blok Pongkeru, Kecamatan Malili.

Kini, publik menanti hasil akhir penyelidikan Inspektorat yang diharapkan bisa mengungkap secara terang aliran dana miliaran rupiah tersebut dan memastikan pengelolaan keuangan BUMD berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. (NH exp-tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *