Hukum  

Tegakkan Hukum, Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti dari 37 Perkara Berbagai Kasus

nh exp/tim

Luwu Timur — Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur tampak dipadati aparat penegak hukum dan undangan pada Rabu siang, 26 November 2025. Di bawah terik matahari, satu per satu barang bukti dari berbagai perkara ditata sebelum akhirnya dimusnahkan sebagai bentuk penegasan komitmen penegakan hukum di wilayah Luwu Timur.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penegakan hukum dari Juli hingga November 2025, mencakup 37 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara tersebut terdiri atas 16 kasus orang dan harta benda (Oharda), 4 kasus keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum), serta 22 kasus narkotika.

Prosesi pemusnahan dipimpin oleh jajaran Kejari Lutim bersama unsur Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan turut menyaksikan jalannya kegiatan. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lutim, Andi Juana Fachruddin, yang hadir mewakili Bupati Lutim, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dan aparat hukum memiliki visi yang sama dalam melawan tindak kriminalitas.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi simbol ketegasan dan keseriusan dalam menjaga keamanan masyarakat Luwu Timur,” kata Andi Juana dalam sambutannya.

Sementara itu, Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, menjelaskan rincian barang bukti yang dimusnahkan. Total 101,2481 gram sabu, 6.612 butir obat THD, sejumlah senjata tajam berupa dua badik dan satu parang, tiga unit gawai, serta berbagai barang pendukung penyalahgunaan narkoba seperti bong, pipa kaca, dan alat timbang, turut dimusnahkan sesuai prosedur.

Metode pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda: pembakaran untuk pakaian dan alat pendukung narkoba, penghancuran menggunakan alat pemotong untuk senjata tajam dan gawai, serta pemblenderan untuk sabu dan obat THD menggunakan cairan kimia.

Aparat tampak bekerja cepat dan sistematis, sementara sejumlah undangan mengabadikan momen ketika alat blender kimia menghancurkan barang bukti narkoba — sebuah pemandangan yang menggambarkan kerasnya upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Kajari Lutim Abdullah Zuebair, Pabung Kodim 1403 Palopo Mayor Arm. Syafaruddin, Kepala Bea Cukai Malili Eri Utomo Partoyo, serta Plt. Kadis Pendidikan Raodah K., dan perwakilan media lokal.

Melalui pemusnahan ini, Kejari Luwu Timur berharap dapat memberikan efek jera, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak kriminal yang merugikan masa depan daerah.

“Penegakan hukum tidak akan berhenti. Kami terus menindak tegas pelaku kejahatan sebagai wujud komitmen menjaga Luwu Timur tetap aman dan kondusif,” tegas Abdullah Zuebair usai pemusnahan.

(nh exp/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *