Disiplin Malam Diperketat, Satpol PP Luwu Timur Intensifkan Patroli Pengawasan Pelajar

Dok nh-pol

Luwu Timur, — Upaya penguatan disiplin dan perlindungan generasi muda terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur melalui patroli malam terpadu yang menyasar aktivitas pelajar di ruang publik, Kamis (23 April 2026).

Langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan resmi pemerintah daerah melalui Surat Edaran Bupati Kabupaten Luwu Timur, yang mengatur pembatasan jam malam bagi siswa sebagai bagian dari strategi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Patroli dilaksanakan secara serentak di 11 kecamatan dengan melibatkan personel Satpol PP bersama unsur terkait di masing-masing wilayah. Fokus pengawasan diarahkan pada titik-titik yang kerap menjadi pusat aktivitas pelajar pada malam hari, seperti taman kota, warung, dan sejumlah fasilitas umum lainnya.

Dalam pelaksanaannya, pendekatan persuasif dan edukatif menjadi prioritas. Petugas memberikan imbauan langsung kepada pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang ditentukan, disertai pendataan sebagai bagian dari langkah pembinaan lanjutan yang akan melibatkan pihak sekolah dan orang tua.

Kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada penegakan aturan, melainkan juga sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kenakalan remaja serta meminimalisasi pengaruh negatif lingkungan malam hari terhadap perkembangan generasi muda.

Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat rasa aman sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya kedisiplinan di kalangan pelajar.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor—antara pemerintah, keluarga, institusi pendidikan, dan masyarakat—dalam membentuk karakter generasi muda yang bertanggung jawab dan berdaya saing.

(nh/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *