Luwu Timur, — Pemerintah Desa Lambarese bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Luwu Timur bergerak cepat menindaklanjuti kondisi rumah milik Jusmani (36), warga Desa Lambarese, Kecamatan Burau, yang disebut dalam kondisi memprihatinkan dan tidak layak huni.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah setelah informasi terkait kondisi rumah semi permanen itu menjadi perhatian masyarakat.
Kepala Desa Lambarese, Lukman Somba Rony, menjelaskan bahwa rumah tersebut sebenarnya sudah cukup lama tidak ditempati pemiliknya sejak menikah sekitar dua tahun lalu.
“Rumah itu sudah ditinggalkan penghuninya sejak menikah kurang lebih dua tahun lalu. Karena tidak lagi ditempati dan kurang mendapatkan perawatan, kondisi bangunannya perlahan mengalami kerusakan dan mulai lapuk,” jelas Lukman.
Menurutnya, pemerintah desa selama ini telah beberapa kali turun langsung melakukan pendataan terhadap kondisi rumah tersebut. Namun proses pendataan kerap terkendala karena penghuni rumah tidak berada di lokasi saat petugas datang.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pengecekan dan pendataan, tetapi penghuni rumah sering tidak berada di tempat,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa rumah milik Jusmani berada berdampingan dengan rumah orang tuanya yang sebelumnya telah menerima bantuan program bedah rumah dari pemerintah.
Sementara itu, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Luwu Timur turut melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi bangunan secara faktual.
Penata Kelola Perumahan, Andi Makkasau, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang sekaligus untuk melakukan verifikasi teknis terkait kemungkinan pengalokasian bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Verifikasi lapangan itu menjadi bagian dari tahapan pendataan agar penanganan bantuan perumahan dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai kondisi riil masyarakat.
Pemerintah daerah berharap proses verifikasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya, sekaligus memastikan warga yang membutuhkan benar-benar memperoleh perhatian dan bantuan yang sesuai. (rils/Kominfo-sp)












