Satpol PP Lutim Kedepankan Pembinaan Persuasif, Pedagang ASM Diajak Jaga Ketertiban dan Kebersihan

Dok exp-tim

Luwu Timur, – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban ruang publik. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan Anjungan Sungai Malili (ASM) diberikan edukasi dan pembinaan terkait pentingnya menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan lingkungan.

Kegiatan pemantauan dan sosialisasi tersebut dilaksanakan di kawasan Anjungan Sungai Malili, Selasa (02/06/2026), seiring meningkatnya aktivitas masyarakat selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Luwu Timur.

Pemantauan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Luwu Timur, Baharuddin, didampingi Kepala Bidang Penegakan Perda Ibrahim Yakub serta Kabid UKM Burhanuddin.

Berbeda dengan pendekatan penertiban yang identik dengan tindakan represif, Satpol PP memilih mengedepankan dialog dan edukasi kepada para pedagang. Langkah ini dilakukan untuk membangun kesadaran bersama bahwa aktivitas ekonomi dan ketertiban umum harus berjalan beriringan.

Kasatpol PP, Baharuddin, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah para pelaku usaha bukan untuk membatasi ruang usaha masyarakat, melainkan memastikan kawasan publik tetap tertata dan nyaman bagi semua pihak.

“Kami ingin mengajak para pelaku UMKM menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan Anjungan Sungai Malili. Dengan lingkungan yang tertata, masyarakat akan merasa nyaman dan aktivitas ekonomi juga dapat berkembang dengan baik,” ujarnya.

Menurut Baharuddin, meningkatnya jumlah pengunjung selama pelaksanaan berbagai agenda HUT Luwu Timur menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga wajah kota, khususnya di kawasan yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat tersebut.

Ia berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha terus terbangun sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat berjalan selaras dengan upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan, dan keindahan lingkungan.

“Ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Jika kawasan ini bersih, tertata, dan nyaman, manfaatnya akan kembali dirasakan oleh para pedagang maupun pengunjung,” tambahnya.

Melalui pendekatan persuasif tersebut, Satpol PP Luwu Timur menunjukkan bahwa penegakan aturan tidak selalu identik dengan tindakan penindakan, melainkan juga dapat dilakukan melalui pembinaan dan edukasi yang membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.

(nh-exp/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *