Hukum  

Babak Baru Kasus Pengeroyokan di Kajang, 2 Tersangka Diserahkan, 1 DPO

fhoto Sumber video saat aksi penyeroyokan terjadi beberapa waktu lalu

BULUKUMBA, EXPOSETIMUR.COM _ Setelah beberapa hari terahir sempat viral di media sosial terkait kasus penganiayaan di Kassi Kajang sekitar dua bulan lalu. Hari ini, Kamis (14/11/2019),memasuki babak baru.

Dari Informasi yang dihimpun media ini, kedua tersangka yang diamankan atas nama NV dan NL, sementara satu lainnya yang masuk daftar pencarian orang atas nama AS.

Dalam keterangan penyidikan Polsek Kajang yang dikonfirmsi exposetimur Kamis bahwa, setelah melalui kordinasi dengan pihak jpu di Kajang, maka dipastikan hari ini dua tersangka di serahkan ke pihak kejaksaan dan satu orang dinyatakan DPO,

“Jadi setelah kami pihak Polsek ketemu dengan Jpu Kajang, maka hasil tetap hari ini Insyaallah saya serahkan tersangka yang dua org, semalam sudah saya amankan. Untuk tersangka yang satu sudah dikeluarkann DPO, demikian pak” Jelas Bripka Budi

Diketahui bahwa kejadian penyeroyokan tersebut, sempat viral setelah diposting beberapa kali oleh korban yang merasa ada pembiaran,  karena sejak dua bulan tidak ada tindakan penangkapan, padahal menurutnya sudah di sampaikan P21.

Dalam ugagahan video di Sosial media tersebut, tampak tiga orang melakukan penyeroyokan dan terdengar dalam video ada suara provokasi meminta korban di bunuh sambil terdengar lainya tertawa.

“Jadi itu video saya dapat dari whatsapp, saya tidak tau siapa yang rekam, tapi nanti saya jelaskan sumber awalnya itu foto saat sidang. Saya sayangkan ada juga seorang Polisi waktu kejadian dan ada di video tersebut tetapi tidak mencoba melerai, bahkan dia mencoba menarik bapak bapak yang berusha mencegah tindakan ketiga pelaku ” Ujar Korban Riska Wahyuni yang ditemui dikediamannya Rabu kemarin.

(Red)

Baca Juga :   Polsek Kajang Berhasil Amankan 11 Ekor Sapi Hasil Curian Ditemukan Di 2 Lokasi Berbeda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *