Kapolres Selayar: Pelaku Pengrusakan Fasilitas Pemerintah di Desa Bontobulaeng Akan Ditindak Tegas

Kapolres Selayar AKBP. Temmangangro Machmud, SIK. SH

SELAYAR, EXPOSETIMUR.COM – Puluhan massa kecewa terhadap polemik Pilkades Bontobulaeng dan melempari, bahkan membakar fasilitas Kantor Camat serta Kantor Desa, yang terjadi pada pelaksanaan pilkades kamis (05/12/2019) pekan lalu, kini kasusnya sementara dalam proses pengembangan.

Kericuhan ini terjadi diduga merupakan rangkaian kekecewaan massa pendukung salah satu calon kades di Desa Bontobulaeng atas hasil perolehan suara yang dinilai ada kecurangan.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro, SIK, SH saat di konfirmasi membenarkan adanya pengrusakan yang dilakukan massa dan mengaku sudah menerima laporan pengrusakan tersebut  dari Polsek Pasimasunggu, atas laporan tersebut, pihaknya kemudian segera membentuk team untuk cipta kondisi kondusif pasca kejadian dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak gampang dihasut untuk merusak fasilitas milik pemerintah dan negara. Menurutnya, nama nama pelaku sdmedang didata dan akan ditindak tegas.

“iya pengrusakan tersebut benar dan sudah diterima laporan pengrusakannya dari Polsek Pasimasunggu dan segera dibentuk team utk cipta kondisi pasca kejadian,”ucap kapolres sat dikonfirmasi. Kamis (12/12/2019).

“Nama- Nama pelaku sedang didata dan akan ditindak tegas, siapa saja yang melakukan pengrusakan sesuai Undang-undang yang berlaku,”Ujar Temmangnganro.

Hingga saat ini pihak keamanan masih tetap berjaga di kantor kecamatan, sekaligus telah memasang Police Line pada obyek yang telah dirusak massa.

(Puang imran)

Baca Juga :   Kapolres Selayar Turut Dampingi Danrem 141/Toddopuli Ke Lokasi TMMD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *