Hukum  

Polisi Kembali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Batulohe

Pengerebekan Sabun Ayam Di Desa Batu Lohe

BULUKUMBA, Exposetimur.com – Tim Gabungan Polsek Bulukumpa dan Tim Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba gerebek judi sabung ayam di dusun batukarambu desa batulohe, Kecamatan Bulukumpa Kabupaten bulukumba. Senin (27/07/2020)

Tim Gabungan langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang di pimpin langsung Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, S.IP sekira pukul 16.30 wita.

Dalam penggerebekan tersebut personil hanya mengamankan 7 unit sepeda motor diduga milik para pelaku sabung ayam yang telah lari dari kejaran polisi.

Kapolsek Bulukumpa Akp Budiawan, S.IP mengungkapkan penggerebekan sabung ayam merupakan langkah mengurangi kasus curnak dan kasus kasus lainnya serta penegakan hukum di wilayah Kecamatan Bulukumpa.

“Saat ini, 7 unit sepeda motor barang bukti sudah diamankan di Polsek Bulukumpa,” kata Kapolsek.

“Kita akan melakukan tindakan tegas kepada warga yang melaksanakan kegiatan sabung ayam, sebab di tengah Pandemi Covid-19 dihimbau tidak berkumpul melibatkan banyak orang untuk menghindari penyebaran virus Corona.” Tegas Budiawan.

(red)

Baca Juga :   Pengadilan Tipikor Mamuju Kemabli Gelar Sidang Kedua Kasus Korupsi Lampu Jalan di Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *