Hukum  

Pelarian Berahir Di Tangerang, Pelaku Pembunuhan Kepala Dusun di Bulukumba Ahirnya Diringkus

Foto pelaku Pembunuh Kepala Dusun Katangka Desa Karama usai diringkus petugas (dok/polres Metro Tangerang Kota)

Tangerang, Exposetimur.com – Berahir sudah pelarian pelaku pembunuhan kepala dusun katangka, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, setelah diringkus di Bandara Sukarno Hatta,  23 April 2021.

Dari informasi yang dihimpun, pada saat penangkapan AS (28) berniat naik ke atas pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, untuk tujuan Papua, namun harus berahir setelah di gelandang ke Polres Metro Tangerang Kota.

Di kutip darai mediuninfonesia. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bulukumba bahwa pelaku telah ditangkap dan sementara dijemput oleh anggotanya di Tangerang.

“Benar tersangka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta sebelum berangkat ke Papua,” kata AKBP Gany Alamsyah Hatta, Sabtu (24/04/2021)

Saat ini pelaku masih dia amanakan di polres Tangerang Kota sambil dan selanjutkan akan diterbangkan ke Makassar yang akan di kawal anggota Polres Bulukumba yang sudah menjemput tersangka.

Pada berita sebelumnya, Kepala Dusun Katangka, Aliani ditemukan tewas di kediamannya pada hari Senin tanggal 19 April 2021 sekitar pukul 13:00, dan di duga dibunuh otk karena saat di temukan kondisi tubuh korban penuh dengan darah.

Selanjutnya polisi mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku dengan meminta keterangan saksi saksi, dan hasilnya dari informasi yang ditemukan, Pelaku sebelumnya sudah mengancam korban disebabkan permintaan pelaku untuk mengecor beton jalanan ke rumah tidak di penuhi korban dan hanya bersedia memberi bahan. Sehingga hal tersebut membuat pelaku marah yang ahirnya membunuh korban.

Hal tersebut juga dibuktikan dengan penyataan warga bahwa pelaku sementara akan dipulangkan ke Bulukumba  “Barusan saya komunikasi sama tim resmob katanya masih di tangerang dan sebentar diterbangkan ke Makassar dan lanjut ke Bulukumba” tulis Andi Arifandi. (red*)

Baca Juga :   Laporan Dugaaan Pelecehan Suksual, Polres Bulukumba Langsung Gelar Perkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *