Hukum  

Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi, DPD LIRA Lakukan Unjuk Rasa di Kejari Konawe

Unjuk rasa Usut Tuntas Dugaan kasus Korupsi di depan Kejari Konawe

Konawe_ exposetimur.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe bersama sejumlah aktivis Penggiat Anti korupsi, berunjukrasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Senin (6/9/2021).

Dalam aksi tersebut, demonstran meminta Kejari Konawe segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Perusda Konawe, melalui dana penyertaan modal sebesar Rp3,5 miliar.

DPP Lira Konawe, Satriadin mengatakan, pada tahun 2016 lalu, Perusda Konawe mendapatkan suntikan dana segar dari Pemda Konawe sebesar Rp1,5 milyar. Selanjutnya, pada tahun 2017 Perusda juga kembali mendapatkan asupan dana sebesar Rp2 milyar.

“Kita akan terus mengawal sampai terungkap semua yang ikut menikmati dana perusda tersebut,” ujar Satriadin.

Sementara itu, Kepala Kejari Konawe, Irwanuddin Tajuddin yang menemui masa aksi menjelaskan, bahwa pihaknya sedang melakukan penanganan perkara korupsi yang terjadi di Perusda Konawe.

“Perkara itu sudah kita proses, Sudah kita tingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.

Dia juga menambahkan, proses penanganan kasus korupsi ini masih berjalan, dan tentunya tetap mengacu pada proses hukum dan alat bukti yang ada.

“Percayakan sama kami, bahwa proses hukum tidak akan tebang pilih. Siapapun yang terlibat dalam proses itu, akan kami proses dengan serius, tapi tentunya dengan alat bukti yang ada,” ungkapnya

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak akan bermain-main dengan perkara tersebut. Ia juga meminta kepada masa aksi agar melakukan pengawalan dan memantau kinerja Kejari Konawe.

“Apabila ada yang melakukan perbuatan yang mencederai hati nurani masyarakat tolong sampaikan ke saya, kita tindaki sesuai dengan perbuatannya,” pungkasnya(*)

Baca Juga :   Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Konut Resmi di Laporkan Ke Kejati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *